Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Pasal 1 ayat 1 menyatakan: Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar dan pendidikan menengah. Bagaimana pelaksanaan tugas tugas-tugas tersebut,
simaklah secara teliti uraian berikut.
Tugas Mendidik
Supaya tugas mendidik itu dapat dilaksanakan
dengan baik, Anda harus paham tentang konsep mendidik terlebih dahulu. Mendidik
adalah memberi tuntunan kepada manusia yang belum dewasa oleh manusia yang
telah dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapainya
kedewasaan dalam arti rohaniah dan jasmaniah. Yang dimaksud dewasa di sini adalah
anak didik itu sudah mampu menyadari dirinya, berdiri sendiri dan bertanggung
jawab.
Sebagai guru, Anda bertindak sebagai penuntun peserta didik SD dalam pertumbuhan
dan perkembangannya sampai ia menamatkan pendidikan SD. Tugas mendidik mengarah
pada pembentukan sikap dan nilai-nilai, sehingga peserta didik berperilaku
sesuai dengan norma sekolah (tata tertib), norma masyarakat (adat istiadat),
norma negara (pancasila) dan norma Tuhan (agama). Untuk dapat melaksanakan
tugas ini diperlukan sejumlah alat pendidikan, yaitu:
a. Sugesti
Sugerti adalah pengaruh terhadap hidup
kejiwaan seseorang sehingga pikiran dan perasaan terkalahkan atau tidak berdaya.
Guru dapat menggunakan sugesti agar anak berbuat baik. Sugerti ada yang
bersifat positif (memberi semangat), ada yang bersifat negatif (melemahkan,
menentang dan merintangi). Kepada peserta didik yang lemah, loyo, kacau perlu
diberi sugesti positif dan kepada peserta didik yang berbuat tidak baik, diberi
sugerti negatif.
b. Kebiasaan
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang sehingga berlaku secara otomatis, yang kadang-kadang masih disertai
pemikiran. Banyak perilaku yang terbentuk melalui pembiasaan, misalnya
kebiasaan-kebiasaan :
- Berdoa sebelum mulai pelajaran.
- Meminta ijin guru jika keluar kelas saat pelajara berlangsung.
- Duduk tidak membungkuk.
- Membersihkan ruang kelas sebelum pelajaran dimulai.
- Memberi salam pada guru.
- Memberikan sesuatu dengan tangan kanan.
- Membuang sampah di tempat sampah.
c. Teladan
Maksudnya menunjukkan pada peserta didik
hal-hal yang patut dan perlu dilakukan sehingga peserta didik meniru apa yang
dilakuka guru. Teladan merupakan alat mendidik yang penting karena anak lebih
mudah meniru dari pada menerima penjelasan penjelasan verbal.
d. Hadiah (pengutan)
Maksudnya agar dengan hadiah itu pesertadidik
menjadi gembira sehingga terdorong untuk berbuat baik selalu. Hadiah tu dapat
berupa pujian baik verbal maupun non verbal, berupa kegiatan yang menyenangkan,
kebebasan, dapat juga berupa benda seperti buku, pensil boll poin dan lain
lain.
e. Hukuman
Memberikan suatu penderitaan kepada peserta
didik agar ai insyaf akan perbuatan yang salah sehingga tidak berbuat salah
lagi. Dalam memberikan hukuman, perlu dihindari hukuman badan. Hukuman yang
diberikan guru hendaknya bersifat pedagogis.
f. Pengawasan
Memeriksa apakah peraturan – peraturan
ditaati peserta didik atau tidak dan menjaga agar peserta didik tidak melakukan
pelanggaran-pelanggaran.
g. Permainan
Maksudnya memberikan kegembiraan dan kesibukan
kepada peserta didik agar terhindar dari
melakukan perbuatan yang tidak baik.
h. Pekerjaan
Memberikan tugas atau sesuatu kesibukan
kepada peserta didik sehingga tercegah dari kesempatan melakukan hal yang tidak
baik
i. Perintah dan Larangan
Perintah, mengenai apa-apa yang
harus dikerjakan, larangan mengenai apa-apa
yang tidak boleh dikerjakan.
Tugas Mengajar
Bagi guru, tugas mengajar merupakan
tugas yang paling dominan. Sebagian besar waktu disekolah digunakan untuk menyelenggarakan
pembelajaran. Guru mewariskan pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada
peserta didik. Perbuatan mengajar mengarah pada pengembangan aspek intelektual
(kognitif) peserta didik. Pelaksanaan tugas ini diawali dengan perancangan
berbagai program.
Biasanya dimulai dari penyusunan program tahunan, dilanjutkan
dengan perancangan program semester, penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP). Bagaiman program-program itu dirancang, tidak dibicarakan
disini, karena Anda telah mempelajari
pada mata kuliah Pengembangan Kurikulum SD, dan berlatih menyusun
program-program diatas saat PPL di SD.
Setelah program-program tersebut selesai
di rancang, barulah guru mulai melaksanakan program pembelajaran. Guru berinteraksi
dengan peserta didik melalui pengkajian materi pelajaran, dalam rangka mencapai
tujuan pembelajaran, yaitu dikuasainya kompetensi-kompetensi tertentu oleh
peserta didik.
Tugas Melatih
Tugas melatih, mengarah pada penguasaan
keterampilan/skill, baik keterampilan fisik maupun keterampilan intelektual.
Dalam melatih, guru memberikan stimulus (S) supaya muncul respon (R) dari
peserta didik. Latihannya berpola S – R yang dilakukan berulang ulang sampai
peserta didik menguasai keterampilan yang dilatihkan guru. Misalnya guru
melatih supaya peserta didik terampil menangkap bola, maka guru mengompan
bola(S) yang ditangkap(R) peserta didik.
Stimulus – Respon itu dilakukan berulang ulang sampai
peserta didik terampil menangkap bola. Latihan keterampilan intelektual
prosesnya sama dengan latihan keterampilan fisik. Misal guru menghendaki supaya
peserta didik terampil dalam hal perkalian bilangan bulat. Guru memberikan
stimulus(S), berapa 2 X 2 ? Peserta didik merespon(R), 4 pak. S- R itu diulang
ulang hingga peserta didik hafal bahwa 2 X 2 sama dengan 4.
Tugas melatih
banyak dilakukan guru pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Kerajinan Tangan,
kesenian dan Matematika. Hal ini tidak berarti, mata pelajaran lain tidak ada
tugas melatih.
Tugas Mengarahkan
Tugas mengarahkan bisa terjadi pada saat
guru sedang melaksanakan tugas mengajar, membimbing, melatih maupun mendidik.
Berikut ini contoh mengarahkan pada saat guru sedang melaksanakan tugas
mengajar.
Coba Anda simak baik-baik.
Guru : Berapa luas bujur sangkar yang panjang
salah satu sisinya 10 cm? Kamu Simon!
Simon
: Diam.
Guru : Coba kamu lihat catatanmu/bukumu!
Bagaimanakah luas bujur sangkar itu?
Simon
: Sisi X sisi, pak!
Guru : Ya, bagus. Berapa panjang sisi bujur
sangkar dalam soal tersebut?
Simon
: 10 cm, pak!
Guru : Ya, benar! Lalu berapa sisi bujur
sangkar yang lain?
Simon
: Diam.
Guru
: Coba kamu lihat lagi bukumu!
Apakah ciri-ciri bangun bujur sangkar itu?
Simon
: Sisi sisinya sama panjang,
pak.
Guru : Bagus, Jadi berapa panjang sisi yang
lain.
Simon
: 10 cm X 10 cm
= 100 cm2
Guru
: Ya, bagus. Jawabanmu benar!
Tugas Menilai
Menilai atau penilaian adalah proses membuat
pertimbangan berdasarkan informasi yang tersedia dan mengarah pada pengambilan
keputusan. Pelaksanaan tugas menilai, diawali dengan pembuatan alat alat
penilaian yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi. Alat alat itu dapat
berupa Tes atau non Tes. Selanjutnya alat alat tersebut digunakan untuk
mengukur aspek - aspek kepribadian peserta didik yang sudah direncanakan.
Dari
kegiatan ini diperoleh informasi berupa hasil tes atau non tes ditambah
hasil-hasil portofolio yang dikembangkan peserta didik. Langkah selanjutnya,
membuat pertimbangan berdasarkan data yang ada. Guru mengkonsultasikan data
yang tersedia dengan suatu kriteria tertentu, apakah data itu memenuhi kriteria
yang ditentukan atau tidak.
Tahap terakhir, guru mengambil keputusan, yaitu
menetapkan apakah yang dipertimbangkan itu baik atau buruk, naik atau tidak
naik, lulus atau tidak lulus. Kegiatan menilai dapat terjadi saat guru melaksanakan
tugas membimbing, mendidik, mengajar ataupun melatih, tetapi yang paling
menonjol saat guru melaksanakan tugas mengajar.
Tugas Membimbing Peserta Didik
Di SMP dan sekolah sekolah pada jenjang
menengah, terutama sekolah negeri, biasanya memiliki guru yang khusus melayani
bimbingan peserta didik, yaitu guru BP (Bimbingan Penyuluhan) atau guru BK
(Bimbingan Konseling) atau konselor. Guru tersebut disiapkan secara khusus
diperguruan tinggi melalui program studi BK yang berjenjang S1. Meskipun di
sekolah itu ada konselornya. Misalnya seorang siswa mengalami kesulitan
menguasai konsep.
konsep matematika. Konselor tidak akan
berdaya menghadapi hal semacam itu, maka guru bidang studilah yang harus
menangani karena ia ahlinya. Di SD pada umumnya tidak ada tenaga konselor.
Layanan bimbingan dirangkap guru kelas atau guru bidang studi. Tugas guru SD
tambah berat dan sulit karena harus membawakan
peran bermacam-macam.
Peran yang dibawakan itu ada yang tidak sejalan.
Sebagai pengajar, guru boleh memberikan hukuman pada peserta didik, tetapi
sebagai pembimbing, memberikan hukuman harus dihindari, karena kalau itu
dilakukan guru, layanan bimbingan akan macet. Oleh karena itu, guru SD mesti pandai-pandai membawakan peran
agar tugas mengajar dapat dilaksanakan
dengan baik, begitu pula tugas bimbingan.
Anda sebagai guru SD memang tidak di
programkan untuk menjadi konselor, maka layanan bimbingan kepada peserta didik
SD, lebih terfokus pada bimbingan belajar. Hal ini tidak berarti bahwa layanan
bimbingan diluar bimbingan belajar tidak Anda laksanakan.