• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Dapodik  ›  SIM-PKB (Guru Pembelajar)

Wajib! Entri Data UKG Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru

d'Blogger
Add Comment
Dapodik, SIM-PKB (Guru Pembelajar)
Tuesday, October 3, 2017
inulwara.blogspot.com
Memasuki akhir waktu pengambilan (cut off) data pokok pendidikan (dapodik) sebagai langkah penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru-guru yang sudah berstatus sertifikasi pada aplikasi Dapodikdasmen "memaksa" mereka untuk memastikan bahwa data diri mereka benar-benar terentri dengan baik, termasuk data Uji Kompetensi Guru (UKG) juga harus dientri dengan valid dan benar.

Hal ini dilakukan sebagai langkah sinkronnya antara data pada aplikasi Dapodikdasmen dengan SIMGPO-PKB. Selain itu, keharusan untuk mengisi data UKG ini juga menjadi konsekuensi apakah guru yang bersangkutan layak atau tidaknya mendapat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk semester ke-2 tahun anggaran 2017 ini maupun pada tahun-tahun berikutnya.

Berikut adalah petikan yang penulis ambil dari laman resmi dapodikdasmen:
Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Sementara itu, jika nilai UKG belum diketahui, sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.*
TIM DAPODIKDASMEN
Berdasarkan informasi di atas, mungkin sebagian guru mengalami kesusahan dalam mendapatkan nomor UKG-nya atau nilai UKG-nya, apakah karena lupa mencatat, menaruhnya, atau mungkin memang tidak tahu sama sekali. Anda tidak perlu risau, silakan hubungi Dinas Pendidikan (disdik) terkait untuk mendapatkan data tersebut.

Khusus untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang mengalami sedikit masalah dengan nomor UKG dan Nilai UKG-nya, silakan kontak saya baik lewat kolom komentar atau email saya. Mengapa tidak saya sertakan secara langsung datanya? Mengingat data ini bukan konsumsi umum, jadi, saya harus selektif dalam memberikan datanya.

Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat. Silakan tinggalkan tanggapan pada kolom komentar yang tersedia. Jangan lupa bagikan ke teman-teman Anda yang lain. Salam satu data!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Wajib! Entri Data UKG Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Perhatikan Cara Menggunakan Aplikasi SKHU SD yang Benar!
    Aplikasi SKHU SD merupakan salah satu cara yang saat ini digunakan untuk mencetak Surat Keterangan Hasil Ujian dengan Kurikulum 2013 maupun ...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Tips Mengerjakan Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud Biar Gak Sia-sia
    Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidi...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara