• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Dapodik  ›  Sertifikasi Guru

Inilah Cara Satu-satunya Membuka DHGTK yang Terkunci!

d'Blogger
6 Comments
Dapodik, Sertifikasi Guru
Saturday, April 7, 2018
cara-membuka-dhgtk-yang-terkunci
inulwara.blogspot.com
Aplikasi yang terbilang cukup baru di kalangan para guru ini telah membuat polemik baru bagi setiap Op Sekolah. Betapa tidak? Sebuah aplikasi kehadiran secara online untuk seluruh GTK ini sering membuat guru bersertifikat pendidik merasa cemas apakah TPG-nya dibayarkan tau tidak.

Salah satu masalah yang lazim ditemukan dalam penggunaan aplikasi DHGTK ini adalah terkuncinya akses pencatatan kehadiran para guru oleh Op Sekolah. Sehingga, ceklist kehadiran GTK tidak dapat dilakukan.

Jika sebelumnya Bapak Nazarudin Kompetan telah menyampaikan solusi buka kunci setelah pukul 16.00 setiap harinya, belakangan beliau menegaskan bahwa untuk membuka DHGTK yang terkunci, guru yang bersangkutan dapat menghubungi Op Simtun setempat. Untuk jenjang PAUD dan Dikdas bisa ke Op Simtun di kabupaten/kota, dan jenjang Dikmen bisa ke Op Simtun Provinsi.

Berikut ini adalah gambaran langkah-langkahnya dalam proses membuka kuncian daftar hadir guru dan tenaga kependidikan (DHGTK) oleh Operator (Op) Simtun:
  1. Op Simtun login di hadir GTK menggunakan user id dan password simtun;
  2. Pilih kecamatan dimana sekolah berada;
  3. Pilih Semester Aktif;
  4. Klik nama sekolah;
  5. Klik kolom kuncian yang akan dibuka (kolom kuncian akan berwarna merah saat statusnya sudah di kunci);
  6. Kalau buka kuncian berhasil maka akan ada notifikasi; dan
  7. Perlu diketahui bahwa buka kuncian tidak bisa dibatalkan.
Untuk menghindari terjadinya penguncian daftar hadir GTK yang sifatnya tidak tepat, setiap operator sebaiknya memperhatikan beberapa hal terkait penggunaan aplikasi ini agar tidak menjadi masalah bagi para guru khususnya bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik dalam pembayaran/pencairan TPG mereka.

Adapun hal-hal yang perlu diketahui setiap Op Sekolah tentang penggunaan aplikasi DHGTK ini diantaranya:
  • Jangan cepat-cepat bikin/cetak Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) karena dapat menyebabkan aplikasi terkunci. Sehingga, tidak bisa lagi mengisi daftar hadir GTK. Buatlah/cetaklah SPTJM saat akhir bulan berjalan;
  • Pastikan bahwa data kehadiran diisi dengan benar dan tepat, sesuai kondisi yang ada tanpa dibuat-buat atau dimanipulasi;
  • Penggunaan aplikasi ini sangat penting dilakukan khususnya bagi guru bersertifikat pendidik karena akan mempengaruhi pencairan TPG-nya;
  • Proses pencatatan kehadiran GTK bisa dilakukan harian, mingguan, atau bulanan.
Hal-hal di atas seyogyanya menjadi perhatian para Op Sekolah maupun GTK yang bersangkutan dalam menggunakan aplikasi DHGTK ini agar tidak berdampak buruk terhadap pembayaran/pencairan TPG-nya.

Itulah informasi seputar cara membuka DHGTK yang terkunci yang hanya bisa dilakukan oleh Op Simtun. Semoga bermanfaat!
Bagikan Post

Artikel Terkait

6 Responses to "Inilah Cara Satu-satunya Membuka DHGTK yang Terkunci!"

  1. nursantiSeptember 23, 2018 at 10:42 PM

    admin yang saya hormati saya ada masalah...saat membuat data pengguna saya salah memasukkan data...saya memasukkan data kepala sekolah bukan operator... yg jadi masalah didapodik saya jadi tidak valid diakibatkan salah memasukkan data pengguna tadi...tolong dibantu admin

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerSeptember 24, 2018 at 7:00 AM

      Bisa diedit?

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  2. UnknownMay 8, 2019 at 3:18 PM

    Mohon maaf pak,SPTJM sudah kami simpan sehingga dhgtk kami terkunci,padahal daftar hadir belum terisi,mohon pak kuncinya dibuka atas nama SDN 173621 SITARAK,NPSN 10208546 dan SDN 173620 JANJI,NPSN 10208547 trimakasih pak admin,wa.082167765503

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
  3. UnknownMay 16, 2019 at 4:44 PM

    Tolong kasih masukan pak,,bagaumana cara buka sptjm yg sudah terlanjur dikunci. Soalnya dalam pengisian jam ada yg salah dan pemanggung jawabnya juga salah klik. Tolong kasih jalan keluarnya pak buk

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
  4. UnknownSeptember 15, 2021 at 10:31 AM

    Tolong bantuannya pak , setiap kali saya mau login katanya pasword salah,padahal selama ini saya login pakai password dan email yg sama. Apakah bapak tau cara mengganti sandi pada aplikasi dhgtk ini?

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerSeptember 15, 2021 at 1:18 PM

      Pastikan akun Dapodiknya tidak berubah

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Penunjukan Pejabat Plh dan Plt menurut Surat Edaran Kepala BKN Terbaru
    Dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tertanggal 30 Juli tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Da...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara