• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Edukasi & Referensi

Seleksi Penerimaan PPK KPU HST Berakhir, Inilah Daftar Peserta yang Lulus!

d'Blogger
Add Comment
Edukasi & Referensi
Friday, February 16, 2018
pengumuman-hasil-seleksi-ppk-kpu-hst
inulwara.blogspot.com
Seleksi penerimaan PPK KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah resmi berakhir berdasarkan hasil pengumuman daftar nama peserta yang telah terpilih sebagai anggota PPK setelah mengikuti tes wawancara. Selanjutnya, mereka akan dilantik sebagai anggota PPK untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 mendatang.

Sebelumnya, rekrutmen calon anggota PPK KPU Kabupaten HST ini dilakukan dengan beberapa tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara.

Berdasarkan surat Pengumuman nomor 57/SDM.02.2/6307/KPU-kab/II/2018 tanggal 16 Februari 2018 tentang Hasil Kelulusan Tes Wawancara Peserta Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditandatangani oleh ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Zulfadhli, disebutkan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang dinyatakan terpilih sebagai anggota PPK untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 mendatang.

Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang yang dinyatakan lulus tersebut masing-masing terdiri dari 3 orang keterwakilan setiap kecamatannya dengan total 11 kecamatan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Mereka yang dinyatakan lulus akan dilantik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2019 mendatang.

Mereka yang terpilih sebanyak masing-masing 3 orang ini merupakan pengerucutan dari 6 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus mengikuti tes wawancara. Setelah tes wawancara dilakukan, sebanyak 3 orang dipilih sebagai anggota PPK dan 3 orang sisanya yang tidak terpilih akan dijadikan cadangan atau Pengganti Antar Waktu (PAW).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, pelantikan anggota PPK akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2018 bersamaan dengan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat ini, rekrutmen calon anggota PPS masih tahap proses verifikasi berkas administrasi pelamar yang selanjutnya juga akan dilakukan tes tertulis dan wawancara.

Bagi Anda yang ingin mengetahui nama-nama yang dinyatakan lulus/terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkup pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2018 dapat mengunduhnya pada link yang saya sertakan berikut ini.

Demikian informasi tentang hasil pengumuman anggota PPK KPU Kabupaten HST yang dinyatakan lulus/terpilih untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 mendatang. Semoga bermanfaat!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Seleksi Penerimaan PPK KPU HST Berakhir, Inilah Daftar Peserta yang Lulus!"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Unduh Buku Modul Guru Pembelajar PKB Revisi Tahun 2017 Jenjang SD Komplit
    inulwara.blogspot.com Sebagian para guru khususnya para guru sekolah dasar (SD) mungkin masih mengalami kendala bagaimana caranya...
  • Apa itu NUPTK, Untuk Apa, dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
    inulwara.blogspot.com Apa itu NUPTK, untuk apa, dan siapa yang berhak mendapatkannya? Pertanyaan ini mungkin akan selalu terngiang di t...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Inilah Alasan Mengapa SIM PKB Sangat Penting untuk Para Guru
    inulwara.blogspot.com Keseriusan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud sebagai pelaksana kemajuan bidang pendidikan tidak hanya pada outpu...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara