• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Kepegawaian

Kerangka Peningkatan Karir Guru Berdasarkan PermenPan & RB No. 16 Tahun 2009

d'Blogger
Add Comment
Kepegawaian
Sunday, June 23, 2013



Kerangka Peningkatan Karir Guru Berdasarkan PermenPan & RB No. 16 Tahun 2009 yang rencananya efektif diberlakukan untuk kenaikan jenjang jabatan guru terhitung Januari 2013.


TINGKAT JABATAN
GOL
ANGKA KREDIT
KARIR
LAMA DALAM GOL
GURU UTAMA
IV/e
Akhir jabatan
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Akhir jabatan; Tidak ada batas
IV/d
200; 5 dari pengembangan diri; 20 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun;
Total kumulatif 32 tahun
GURU MADYA
IV/c
150; 5 dari pengembangan diri; 14 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; presentasi ilmiah
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun total 12 tahun; Total kumulatif 28 tahun
IV/b
150; 4 dari pengembangan diri; 12 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
IV/a
150; 4 dari pengembangan diri; 12 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
GURU MUDA
III/d
100; 4 dari pengembangan diri; 8 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
Total 8 tahun
Total kumulatif 16 tahun
III/c
100; 3 dari pengembangan diri; 6 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
GURU PERTAMA
III/b
50; 3 dari pengembangan diri; 4 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru; 4 tahun
Min. 4 tahun
Total 8 tahun
III/a
50; 3 dari pengembangan diri;
Guru; 4 tahun
Min. 4 tahun

Mengamati tabel di atas. Maka sejak golongan III/b setiap guru harus mampu mengumpulkan angka kredit yang merupakan hasil karya dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berupa pengembangan diri,  publikasi ilmiah, dan atau karya inovatif.

Pengembangan Diri
a.     Diklat fungsional
b.     Kegiatan kolektif guru
Publikasi Ilmiah
a.     Presentasi pada forum ilmiah
b.    Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di  bidangpendidikan formal
c.    Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman    guru
Karya Inovatif
a.     Menemukan teknologi tepat guna
b.     Menemukan/menciptakan karya seni
c.      Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
d.     Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman,  soal dan sejenisnya

Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Kerangka Peningkatan Karir Guru Berdasarkan PermenPan & RB No. 16 Tahun 2009"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
  • Inilah Istilah, Singkatan, dan Akronim dalam Program PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 yang Wajib Anda Ketahui!
    inulwara.blogspot.com Guru wajib tahu, ada sejumlah istilah dan akronim program PKB Guru Pembelajar Tahun 2017. Agar memudahkan bapa...
  • Terbitnya Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang PPK telah Menggugurkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017
    inulwara.blogspot.com Masih ingat dengan program Full Day School dari Mendikbud yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2017/201...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara