• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Padamu Siap

Cara Menambah Admin Sekolah Padamu Negeri

d'Blogger
Add Comment
Padamu Siap
Friday, September 12, 2014
inulwara.blogspot.com
Berbeda dengan fitur sebelumnya, di aplikasi PADAMU NEGERI sekarang untuk mengatur data-data sekolah, siswa, maupun PTK tidak lagi lewat login admin/operator sekolah, melainkan lewat login PTK yang telah menjadi admin sekolah.

Lah, kok bisa begitu? Terus, login admin/operator sekolah buat apa? Ya, login admin/operator sekolah diperuntukan hanya sebagai kelola akun saja. Maksudnya? Di sana Anda hanya dapat menambah/menonaktifkan akun pengurus dan admin sekolah saja. Terus, kalau saya ingin mengelola sekolah di mana? Syaratnya Anda harus sudah terdaftar jadi admin. Lah, dari dulu saya adminnya kok! Yakin, sudah jadi admin? Jangan-jangan Cuma operator sekolah doang? Bagaimana cara mengetahui status kita sebagai admin sekolah? Setahu saya, ada dua cara untuk mengetahui status Anda:
  1. Silakan login ptk seperti biasa, jika sudah login, periksa layanan yang ditampilkan aplikasi apakah ada layanan PADAMU SEKOLAH, PADAMU PTK, dan KELOLA WEB SEKOLAH. Jika ketiga layanan itu ada, berarti Anda memang benar sudah menajdi admin sekolah.
  2. Silakan login admin/operator sekolah, lalu pilih kelola akun institusi, pilih lagi kelola grup admin, dan liat, apakah nama Anda terdaftar sebagai admin. Jika tidak, berarti Anda memang bukan admin sekolah.
Ohhhh... gitu ya? Ehhhhh... Emangnya beda ya antara operator dengan admin sekolah? Kalau melihat fungsinya dengan fitur sekarang sih emang beda! Operator sekolah itu tugasnya hanya sebatas untuk mengelola akun sekolah saja, sedangkan admin sekolah bertugas mengelola sekolah. Nah, kalau misalkan saya operator sekolah terus ingin merangkap jadi admin sekolah bisa tidak? Tentu! Anda dapat merangkap tugas tersebut, sebagai operator sekaligus admin sekolah. Lalu bagaimana caranya? Baik, sekarang silakan Anda cermati tutorial berikut ini:

Silakan login admin/operator sekolah di situs http://padamu.siap.id (lihat gambar)


Jika Anda sudah berhasil login, Anda akan disuguhkan dengan layanan KELOLA AKUN INSTITUSI (lihat gambar)

Silakan klik layanan tersebut dan Anda akan diarahkan untuk MENGELOLA GRUP ADMIN (lihat gambar)

Setelah Anda klik, maka akan muncul informasi tentang akun di sekolah Anda meliputi: AKUN RESMI SEKOLAH dan ADMIN SEKOLAH (biasanya kalau belum ada ADMIN SEKOLAH hanya AKUN SEKOLAH yang tersedia)

Nah, untuk menambah ADMIN SEKOLAH, silakan Anda klik tanda + di pojok kanan seperti gambar di atas.

Langkah selanjutnya adalah Anda diminta untuk memasukan email. Email yang dimaksud adalah email siap. Seperti apa email siap itu? Email siap biasanya formatnya adalah NUPTK+@siap.id atau PEG ID+@siap.id contoh penulisannya seperti ini: 123456@siap.id Silakan Anda pilih PTK yang mau dijadikan ADMIN SEKOLAH kemudian masukan NUPTK-nya seperti format penulisan di atas. Oh ya kalau memang Anda yang ingin menjadi ADMIN SEKOLAH, silakan Anda masukan NUPTK atau PEG ID Anda. (PEG ID adalah bagi PTK terdaftar namun belum memiliki NUPTK).

Jika email sudah dimasukan, maka sistem akan melacak data diri dari email tersebut. Jika sudah terlacak, silakan simpan dan cetak buktinya.

Langkah selanjutnya adalah, silakan logout dan login kembali. Eiitsssssss... loginnya bukan login admin/operator sekolah ya tapi login PTK. Tapi ingat, jangan sembarang login PTK juga, Anda harus login PTK dengan memasukan username (email/NUPTK/PEG ID) dan password PTK yang didaftarkan jadi ADMIN SEKOLAH barusan.

Jika sudah berhasil login, Anda akan diberikan 3 layanan: PADAMU SEKOLAH, PADAMU PTK, dan KELOLA WEB SEKOLAH. (lihat gambar)

Pilih lah PADAMU SEKOLAH. Nah, Anda akan diminta untuk memasukan TOKEN aktivasi ADMIN SEKOLAH. Lalu dimana mendapatkan TOKEN-nya? Lihat bukti yang Anda cetak waktu mendaftarkan ADMIN SEKOLAH tadi, itulah TOKEN-nya. Masukan TOKEN tersebut dan siap-siap!!!

SELAMAT, ANDA TELAH BERHASIL jadi ADMIN SEKOLAH!! Horeeeeeeee....!!!! :D

Kendala yang mungkin dijumpai adalah lupa password LOGIN ADMIN/OPERATOR SEKOLAH. Bagaimana solusinya? Nah, untuk masalah itu, Anda harus meminta reset password ke Admin Disdik daerahmu.

Demikian tutorial singkat tentang cara menambah Admin Sekolah Padamu Negeri. Semoga terbantu.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Cara Menambah Admin Sekolah Padamu Negeri"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Model-model Pembelajaran Terpadu
    inulwara.blogspot.com MODEL-MODEL PEMBELAJARAN TERPADU Robin Fogarty (1991) dalam bukunya yang berjudul How to Integrate the Curricu...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara