• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Padamu Siap

Cara Menambah dan Cetak Akun Siswa Padamu Negeri

d'Blogger
Add Comment
Padamu Siap
Tuesday, September 16, 2014
inulwara.blogspot.com
Dalam hal menambah siswa khususnya untuk kepentingan pengisian EDS siswa pada aplikasi PADAMU NEGERI berbasis web tahun 2014 ini perlu langkah awal yang harus dilakukan, yakni sekolah Anda harus sudah memiliki admin. Bagaimana cara mengetahui kalau sekolah Anda telah memiliki admin? Apa yang harus dilakukan jika sekolah Anda belum memiliki admin?

Anda dapat menemukan jawabannya pada artikel saya sebelumnya tentang Cara Menambah Admin PadamuNegeri. Silakan Anda pelajari terlebih dahulu tutorial tersebut sebelum melanjutkan mencermati artikel ini.

Baik, jika sudah paham dengan artikel sebelumnya, silakan Anda lanjutkan mencermati artikel ini hingga selesai.

Sama halnya dengan tahun kemarin bahwa untuk memuluskan NUPTK Kepala Sekolah, salah satu syarat adalah minimal 30 siswa telah mengisi EDS selain seluruh PTK di bawah kepemimpinannya status NUPTK-nya telah aktif. Beberapa keluhan yang hampir sama dikemukakan oleh sebagian besar Operator Sekolah adalah bagaimana cara mengisi EDS, dari mana dapat akun siswa? Hemmmmm... saya berpikir mungkin mereka (operator-red) pendatang baru, jadi tanyanya sangat polos. :D Tapi kalau dipikir-pikir lagi, ternyata memang terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara fitur yang diterapkan pada aplikasi sekarang dengan yang dulu, makanya banyak operator yang bertanya-tanya. Menurut saya perbedaan itu hanya terletak pada fungsi akun Operator Sekolah.

Kalau aplikasi sebelumnya, akun Operator Sekolah diberi kewenangan untuk mengelola sekolah, namun pada aplikasi sekarang fungsi akun Operator Sekolah hanya sebatas mengelola akun sekolah saja seperti menambah admin sekolah.

Baik, sekarang kita coba bahas bagaimana cara menambah siswa hingga mereka mendapatkan akunnya:

Langkah pertama adalah Anda harus login PTK yang jadi Admin Sekolah. Terus klik PADAMU SEKOLAH (lihat gambar)

Selanjutnya, silakan pilih tab SISWA DAN ALUMNI kemudian pilih sub menu SISWA sebelah kiri dan klik lagi daftar siswa. Jika sekolah Anda pernah input/upload siswa, maka akan muncul nama-nama siswa, jika belum pernah, maka Anda harus input siswa. Bagaimana caranya? Silakan klik tanda “+” yang ada di sebelah kanan (lihat gambar) dan isi data yang diminta sistem.


Namun, jika Anda ingin input data secara kolektif dapat melakukannya dengan klik tanda “anak panah” ke bawah (jika kita klik, otomatis akan terunduh format isiannya) format isianya seperti gambar berikut:

Untuk mengisi format itu ada persyaratan khusus yang harus Anda patuhi yakni:
  1. Jangan merename file tersebut.
  2. Format sheet tersebut harus berupa teks. Artinya, segala isian baik huruf atau angka yang Anda input harus berformat teks bukan yang lain. Karena jika tidak kemungkinan besar ketika kita mengupload akan terjadi error/kesalahan.
  3. Jika input data telah selesai silakan tekan save (ingat, jangan merename file tersebut) lalu lakukan upload data dengan mengklik tanda “anak panah” ke atas.
  4. Jika upload berhasil akan ada notifikasi berhasil dari sistem.
Selanjutnya, silakan Anda klik tanda segitiga kecil di ujung nama siswa paling kanan dan pilih “cetak tanda bukti akun”. Lakukan hal tersebut minimal untuk 30 orang siswa sebagai akun untuk “Login Siswa” ketika mengisi EDS siswa nanti.

Jika selesai cetak tanda bukti akun, silakan logout dan kasih ke siswa tanda bukti akun tersebut untuk mengisi EDS. Jika Operator yang mendampingi siswa atau mengisikan EDS-nya, silakan... Namun Anda harus login lewat “Login Siswa” dan gunakan User ID dan Password dari tanda bukti akun yang telah dicetak tadi. Silakan isi EDS siswa secara objektif dan lakukan sebanyak 30 siswa.

Mudahan terbantu dan mempermudah pekerjaan Anda. Jika ada kendala, silakan tinggalkan komentar di bawah. :D
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Cara Menambah dan Cetak Akun Siswa Padamu Negeri"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Model-model Pembelajaran Terpadu
    inulwara.blogspot.com MODEL-MODEL PEMBELAJARAN TERPADU Robin Fogarty (1991) dalam bukunya yang berjudul How to Integrate the Curricu...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara