• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Padamu Siap

Tim Penilai PK Guru dan Tambahan Lembar Catatan di Padamu Negeri

d'Blogger
Add Comment
Padamu Siap
Saturday, October 11, 2014
inulwara.blogspot.com

Mengutip dari pernyataan BPSDMPK-PMP Kemdikbud tentang Kriteria Tim Penilai PK Guru dan Tambahan Lembar Catatan di fanspage facebook PADAMU NEGERI bahwa fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis minggu ini ditunda hingga minggu depan (tanggal akan diumumkan lebih lanjut). Penundaan ini berkaitan dengan adanya penyempuraan sistem dan tambahan kelengkapan dokumen lain yang perlu diunggah juga nantinya, yaitu: 

Lembar Catatan Fakta

Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran 

(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)



Fomat Lembar Catatan Fakta silakan unduh di: 

http://bantuan.siap-online.com/2014/10/tambahan-lembar-catatan-fakta-pkg-dan-perihal-tim-penilai-pkg.html

Dipersilahkan kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.

Perihal Tim Penilai PKG

Kami informasikan perihal Tim Penilai PKG, sebagaimana tertulis di Buku 2 Pedoman PK Guru dengan ikhtisar, sebagai berikut:

+ Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru. 
+ Apabila jumlah Guru di sekolah >10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
+ Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun. 
+ Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah 
+ Berlaku kriteria-kriteria khusus sebagai penilai
+ Berlaku sanksi-sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru. 

Selengkapnya dapat dipelajari di:
https://www.facebook.com/notes/padamu-negeri-kemdikbud/perihal-tim-penilai-pkg/642898859163762

Mudahan informasi di atas dapat membantu Anda yang membutuhkan. Jika ada kendala, Anda dapat meninggalkan komentar di bawah ini.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Tim Penilai PK Guru dan Tambahan Lembar Catatan di Padamu Negeri"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Tanya Jawab (FAQ) Seputar Aplikasi e-Rapor SD 2019
    Sebelumnya telah diinformasikan bahwa aplikasi e-Rapor SD versi 1.0 tahun 2019 telah resmi dirilis oleh Kemdikbud. Meskipun sejauh ini mas...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Penjabaran 8 Komponen Standar Nasional Pendidikan terhadap Penggunaan Dana BOS
    Tentu tidak asing lagi bagi kita, khususnya bagi Anda yang bergelut dalam dunia pendidikan bahwa Standar Nasional Pendidikan berjumlah 8 kom...
  • Prosedur Mutasi PNS Terbaru Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 3/SE/VIII/2019
    Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 3/SE/VIII/2019 tentang Petunjuk Teknis Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan M...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara