• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Edukasi & Referensi

Format Surat Penunjukkan Admin Sekolah Penyelenggara USBN Puspendik Kemdikbud

d'Blogger
Add Comment
Edukasi & Referensi
Saturday, March 17, 2018
format-surat-penunjukkan-admin-sekolah-penyelenggara-usbn
inulwara.blogspot.com
Penyelenggaraan USBN jenjang SD Tahun Pelajaran 2017/2018 sebentar lagi akan dilaksanakan. Ada yang berbeda untuk pelaksanaan pada tahun ini. Selain bentuk soal USBN yang variatif (Pilihan Ganda dan Uraian), bagi sekolah penyelenggara juga dituntut untuk menunjuk salah seorang guru atau tenaga kependidikan yang akan dijadikan Admin USBN.

Untuk keperluan seperti yang telah disebutkan di atas, dibutuhkan surat penunjukkan admin sekolah penyelenggara USBN Puspendik Kemdikbud. Surat penunjukan tersebut diperlukan untuk validasi tingkat Admin Satuan Pendidikan (Sekolah Penyelenggara) yang dilakukan oleh Admin Kabupaten/Kota.

Adapun kebutuhan petugas tersebut sebanyak 1 (satu) orang tiap Sekolah Penyelenggara. Maksudnya adalah bahwa surat penunjukkan tersebut dibuat hanya bagi sekolah penyelenggara USBN bukan untuk semua sekolah.

Format Surat Penunjukkan Admin Satuan Pendidikan pada Sekolah Penyelenggara USBN SD Tahun Pelajaran 2017/2018 tersebut dimaksudkan untuk keperluan pendaftaran sebagai Admin Satuan Pendidikan pada halaman USBN Puspendik Kemdikbud yang mana nantinya bertugas sebagai Petugas Entri Nilai peserta US/M (USBN SD) pada setiap Sekolah Penyelenggara US/M.

Bagi Anda yang memerlukan format surat penunjukkan Admin Sekolah Penyelenggara USBN Puspendik Kemdikbud Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat mengunduhnya pada link yang saya sertakan berikut ini. Semoga bermanfaat!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Format Surat Penunjukkan Admin Sekolah Penyelenggara USBN Puspendik Kemdikbud"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara