|
Imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) di SD Negeri 1 Birayang |
Berdasarkan surat klarifikasi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor B-904/DP-MUI/VII/2018 tentang Vaksin MR tertanggal 25 Juli 2018 disebutkan bahwa status vaksin Measles Rubella (MR) sampai saat ini belum ada fatwanya apakah halal atau boleh digunakan, mengingat vaksin MR tersebut belum pernah didaftarkan untuk proses mendapatkan sertifikasi halal.
Menindaklanjuti laporan dari berbagai daerah dan informasi dari berita di media massa yang isinya terkait pernyataan pejabat Kementerian Kesehatan bahwa Vaksin Measles Rubella (MR) yang akan digunakan sebagai imunisasi telah dinyatakan halal atau diperbolehkan penggunaannya oleh Majelis Ulama Indonesia berdasarkan surat dari Komisi Fatwa DP MUI Nomor U-13/MUI/KF/VII/2017, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyatakan hal itu tidak berdasar.
Berikut 5 (lima) poin penting yang menyatakan bahwa tidak benar telah diterbitkan fatwa vaksin Measles Rubella (MR) berstatus halal oleh Majelis Ulama Indonesia berdasarkan surat bernomor B-904/DP-MUI/VII/2018 tentang Vaksin MR tertanggal 25 Juli 2018 tersebut di atas:
- Tidak benar MUI telah menyatakan bahwa vaksin MR halal atau boleh digunakan. Sampai saat ini vaksin MRbahkan belum didaftarkan untuk proses sertifikasi halal. Apabila ada pejabat pemerintah yang menyatakan bahwa vaksin MR sudah dinyatakan halal atau dibolehkan penggunaannya oleh MUI, maka hal itu adalah pernyataan yang tidak benar dan masuk dalam kategori kebohongan publik.
- Surat dari komisi fatwa tidak menyatakan kehalalan vaksin MR atau kebolehan penggunaannya. Secara tegas surat tersebut menyatakan bahwa kehalalan vaksin MR merupakan syarat utama adanya dukungan dari komisi fatwa terhadap imunisasi MR.
- Imunisasi merupakan bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Namun demikian, ajaran agama Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan/vaksin yang halal. Oleh karena itu, kepastian kehalalan vaksin MR sebelum dilakukan imunisasi merupakan bagian dari keimanan dan keyakinan umat Islam yang harus dilindungi, sesuai amanat UUD tahun 1945.
- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sekali lagi mengimbau kepada Kementerian Kesehatan untuk tunduk dan patuh tehadap kententuan peraturan perundang-undangan khususnya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Untuk kepentingan hal tersebut MUI menyatakan kesiapan untuk membantu Kementerian Kesehatan mencari solusi demi suksesnya pelaksanaan Gerakan Nasional Imunisasi MR yang bersesuaian dengan ketentuan ajaran Islam.
- Dewan Pimpinan MUI akan mengambil kebijakan secara nasional terkait dengan vaksin MR ini pada 8 Agustus 2018.
Berdasarkan lima poin yang telah disebutkan di atas secara jelas dinyatakan bahwa vaksin Measles Rubella (MR) belum mendapatkan fatwa sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
Lalu, bagaimana dengan program nasional tentang gerakan imunisasi vaksin MR ini di setiap sekolah-sekolah?
Tentunya dengan diterbitkannya surat klarifikasi oleh MUI tentang status halal fatwa vaksin MR ini sedikit banyaknya akan berdampak pada implementasi program yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia itu. Sebagian masyarakat yang telah mengetahui informasi ini tentu akan mengurungkan niatnya untuk memberikan vaksin MR kepada anaknya, terutama bagi masyarakat muslim pada khususnya.
Program gerakan vaksin MR ini sendiri telah dijalankan oleh Kemenkes bagi setiap anak sekolah dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah tingkat atas (SMA) di seluruh Indonesia. Seperti yang telah disebutkan di atas, dengan diterbitkannya surat klarifikasi tentang fatwa vaksin MR ini akan mempengaruhi program gerakan imunisasi vaksin Measles Rubella di sekolah-sekolah.
Untuk Anda yang ingin mengunduh surat klarifikasi tentang fatwa kehalalan vaksin Measles Rubella (MR) oleh Majelis Ulama Indonesia dapat mengeklik link berikut ini.
Update informasi
|
Surat Pemberitahuan tentang efek samping vaksin MR dari RS Islam Banjarmasin |
Berikut adalah efek samping yang ditimbulkan setelah disuntik vaksin MR. Efek samping tersebut bersumber dari Surat Pemberitahuan yang diedarkan oleh Rumah Sakit Islam Banjarmasin (silakan lihat gambar untuk mengetahui efek samping vaksin MR). Semoga bermanfaat.
Mau lihat aksi anak-anak waktu disuntik vaksin Measles Rubella? Berikut videonya.