|
Suasana belajar peserta didik di dalam kelas |
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berikut ini akan dijelaskan tentang pengertian, prinsip, dan acuan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan berdasarkan buku panduan umum KTSP oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
-
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar.
-
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk
pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP
untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas
pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti
kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
-
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta
menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal,
dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
antarsubstansi.
-
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat
dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni.
-
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan
pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
-
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
-
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan
peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang
hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
-
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
-
Acuan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
-
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan
kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh
mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan
takwa serta akhlak mulia.
-
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat
perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia
secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif,
psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum
disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat,
kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan
kinestetik peserta didik.
-
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah
memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik
lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan
karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena
itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan
lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
-
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam
era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang
otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong
partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional.
Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling
mengisi.
-
Tuntutan dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta
didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh
sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali
peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama
bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
-
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis
pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama
perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan
penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan
kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus
dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
-
Agama
Kurikulum
harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta
akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat
beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran
harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
-
Dinamika perkembangan global
Pendidikan
harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa,
yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar
bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa.
Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang
mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup
berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
-
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta
didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan
dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat
mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan
nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan
kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
-
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum
harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya
masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya.
Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu
ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
-
Kesetaraan Jender
Kurikulum
harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan
mendukung upaya kesetaraan jender.
-
Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum
harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan
ciri khas satuan pendidikan.
Demikian
informasi tentang pengertian, prinsip, dan acuan penyusunan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diambil dari buku Panduan Umum
Penyusunan KTSP terbitan BSNP tahun 2006. Bagi Anda yang ingin
mengunduh Buku Panduan Umum Penyusunan KTSP dari BSNP di atas dapat
mengeklik link ini. Semoga bermanfaat.