• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  SIM-PKB (Guru Pembelajar)

Inilah Alasan Mengapa SIM PKB Sangat Penting untuk Para Guru

Unknown
1 Comment
SIM-PKB (Guru Pembelajar)
Sunday, July 2, 2017
inulwara.blogspot.com
Keseriusan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud sebagai pelaksana kemajuan bidang pendidikan tidak hanya pada output siswa saja, namun profesionalitas seorang guru terus digenjut kualitasnya. Salah satunya adalah dengan rutin melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan batas perolehan standar nilai yang juga terus ditingkatkan tiap tahunnya.

Untuk memetakan kualitas guru tersebut secara lebih mudah, pihak kemdikbud kembali merilis aplikasi berbasis web bagi setiap guru dan mengharuskan semua guru untuk terlibat di dalamnya. Ya, SIM PKB sebutannya. Aplikasi ini dimaksudkan untuk memetakan informasi menyangkut tentang identitas guru, informasi mengajar, dan status UKG.

Pada kesempatan ini saya tidak berpanjang lebar membahas apa itu SIM PKB. Namun, lebih pada membahas mengapa SIM PKB ini sangat penting bagi guru. Jika Anda baru mengetahui apa itu SIM PKB, silakan baca postingan saya sebelumnya tentang cara login dan register guru pembelajar atau cara verifikasi dan validasi akun guru pembelajar.

Berikut beberapa poin yang disampaikan oleh Pak Agus Rohmani, P4TK Kemdikbud tentang SIM PKB Guru Pembelajar Online (GPO) termasuk alasan penting untuk menjadi perhatian bagi seluruh guru yang ada di bawah naungan Kemdikbud:
  1. Yang sudah melaksanakan UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama, yang penting login dan logout.
  2. Yang sudah UKG 2015 tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut UKG lagi.
  3. Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka bisa memilih: masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.
  4. Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
  5. Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut UKG dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya, di MGMP atau KKG atau MKKS.
  6. Tanggal 17 Juli 2017 adalah tanggal penting sebagai batas akhir nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.
  7. Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.
  8. Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru SMK atau SMA.
  9. Dana untuk tes UKG bagi yang belum UKG sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar UKG bisa segera diambil, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.
  10. Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni KKG, MGMP, MKKS.
  11. Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang dan dalam setiap komunitas maksimal 2 kelas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.
  12. Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitasnya ke admin dinas pendidikannya untuk dibuat namanya di SIM PKB. Untuk sampai bisa mengikuti PKB dan mencairkan dana kegiatan PKB bagi komunitasnya. KKG maupun MGMP harus: 1) Mendaftarkan, 2) Mengunggah SK dan 3) Mendaftarkan seluruh anggotanya.
  13. Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan instrutur sudah dan sedang dilakukan.
Dari informasi di atas, diharapkan para guru benar-benar melaksanakannya dan dapat menjadi perhatian serius karena menyangkut tentang karier guru itu sendiri dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan ke depan.

Karena informasi ini sifatnya penting, mohon untuk Anda yang membacanya dapat membagikannya ke para guru yang lain. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.
Bagikan Post

Artikel Terkait

1 Response to "Inilah Alasan Mengapa SIM PKB Sangat Penting untuk Para Guru"

  1. UnknownApril 28, 2021 at 11:45 PM

    Alhamdulillah saya pernah ikut dan menambah ilmu bagi sy

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Unduh Buku Modul Guru Pembelajar PKB Revisi Tahun 2017 Jenjang SD Komplit
    inulwara.blogspot.com Sebagian para guru khususnya para guru sekolah dasar (SD) mungkin masih mengalami kendala bagaimana caranya...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Begini Cara Cek Hasil Pretest 2018 dan Peserta PPGDJ 2018
    cara cek hasil pretest 2018 Hasil pretest 2018 dan calon peserta PPGDJ 2018 saat ini sudah bisa dilihat dengan mengakses laman resmi AP...
  • Cara Verifikasi dan Validasi Akun SIM-PKB Guru Pembelajar 2017
    inulwara.blogspot.com Verifikasi dan validasi akun masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar) untuk tahun 2017 ini adal...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara