|
inulwara.blogspot.com |
Keseriusan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud sebagai pelaksana kemajuan bidang pendidikan tidak hanya pada output siswa saja, namun profesionalitas seorang guru terus digenjut kualitasnya. Salah satunya adalah dengan rutin melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan batas perolehan standar nilai yang juga terus ditingkatkan tiap tahunnya.
Untuk memetakan kualitas guru tersebut secara lebih mudah, pihak kemdikbud kembali merilis aplikasi berbasis web bagi setiap guru dan mengharuskan semua guru untuk terlibat di dalamnya. Ya, SIM PKB sebutannya. Aplikasi ini dimaksudkan untuk memetakan informasi menyangkut tentang identitas guru, informasi mengajar, dan status UKG.
Berikut beberapa poin yang disampaikan oleh Pak Agus Rohmani, P4TK Kemdikbud tentang SIM PKB Guru Pembelajar Online (GPO) termasuk alasan penting untuk menjadi perhatian bagi seluruh guru yang ada di bawah naungan Kemdikbud:
- Yang sudah melaksanakan UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama, yang penting login dan logout.
- Yang sudah UKG 2015 tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut UKG lagi.
- Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka bisa memilih: masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.
- Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
- Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut UKG dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya, di MGMP atau KKG atau MKKS.
- Tanggal 17 Juli 2017 adalah tanggal penting sebagai batas akhir nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.
- Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.
- Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru SMK atau SMA.
- Dana untuk tes UKG bagi yang belum UKG sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar UKG bisa segera diambil, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.
- Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni KKG, MGMP, MKKS.
- Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang dan dalam setiap komunitas maksimal 2 kelas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.
- Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitasnya ke admin dinas pendidikannya untuk dibuat namanya di SIM PKB. Untuk sampai bisa mengikuti PKB dan mencairkan dana kegiatan PKB bagi komunitasnya. KKG maupun MGMP harus: 1) Mendaftarkan, 2) Mengunggah SK dan 3) Mendaftarkan seluruh anggotanya.
- Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan instrutur sudah dan sedang dilakukan.
Dari informasi di atas, diharapkan para guru benar-benar melaksanakannya dan dapat menjadi perhatian serius karena menyangkut tentang karier guru itu sendiri dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan ke depan.
Karena informasi ini sifatnya penting, mohon untuk Anda yang membacanya dapat membagikannya ke para guru yang lain. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.