• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Lomba

Yuk, Ikuti Lomba Membuat Bahan Belajar Berbasis TIK (membaTIK) Kemdikbud 2017!

d'Blogger
Add Comment
Lomba
Thursday, October 19, 2017
inulwara.blogspot.com
Saatnya kemampuan dan keterampilan Anda dalam membuat bahan belajar berbasis TIK (membaTIK) berkontribusi untuk kemajuan dunia pendidikan kita.

Seperti apa lomba membaTIK ini? Apa persyaratan dan prosedur yang harus dilakukan untuk bisa mengikutinya? Berikut akan penulis jelaskan informasinya:

Kriteria Peserta

Kriteria peserta lomba ini diperuntukkan khusus bagi kalangan guru mulai dari guru SD hingga SMA atau SMK.

Kriteria Konten

Dalam hal kriteria konten, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:
  • Topik harus berkaitan dengan pembelajaran;
  • Belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam lomba, festival, dan lain-lain;
  • Merupakan karya original bukan hasil plagiat;
  • Dikerjakan secara perorangan bukan dari sebuah tim;
  • Mengirimkan outline/naskah/RPP berbasis TIK dan konten multimedia;
  • Konten harus berbasis multimedia interaktif dan di dalamnya harus mengandung unsur teks, gambar, audio, video, animasi dan simulasi dan sudah berbentuk html ataupun media presentasi yang sudah diexport/publish ke dalam html.

Alur Pendaftaran

Untuk menjadi nominasi peserta membaTIK yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 November 2017 nanti, peserta disaring dengan beberapa tahapan berikut ini:
  1. Peserta mengisi formulir serta mengunggah tautan konten bahan belajar pada alamat: belajar.kemdikbud.go.id/membatik mulai tanggal 11 Oktober hinggal 14 November 2017 pukul 23.59 WIB;
  2. Selanjutnya, panitia menyeleksi naskah dan konten yang dikirim peserta pada tanggal 15 sampai 17 November 2017;
  3. Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan pada tanggal 20 November 2017;
  4. Setelah dinyatakan lolos seleksi, panitia akan mengkonfirmasi para peserta yang akan mengikuti kegiatan membaTIK di daerah yang sudah dipilih pada tanggal 21 hingga 23 November 2017.

Pelaksanaan Lomba

Kegiatan lomba dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 26 November 2017 di 5 lokasi berbeda, meliputi: Jakarta, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Banjarmasin.

Selama pelaksanaan berlangsung, panitia tidak menjamin besaran transportasi peserta namun akan menyiapkan penginapan dan memberikan uang saku full board.

Reward (Hadiah)

Bagi peserta dengan klasifikasi 3 konten terbaik akan mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan dan sertifikat.

Jika informasi ini masih kurang jelas, Anda dapat langsung mengunjungi alamat ini atau di sini. Anda juga dapat langsung menghubungi Helpdesk Rumah Belajar lewat nomor 081380746851.

Selamat mengikuti, semoga berhasil!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Yuk, Ikuti Lomba Membuat Bahan Belajar Berbasis TIK (membaTIK) Kemdikbud 2017!"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Model-model Pembelajaran Terpadu
    inulwara.blogspot.com MODEL-MODEL PEMBELAJARAN TERPADU Robin Fogarty (1991) dalam bukunya yang berjudul How to Integrate the Curricu...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Penunjukan Pejabat Plh dan Plt menurut Surat Edaran Kepala BKN Terbaru
    Dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tertanggal 30 Juli tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Da...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara