|
inulwara.blogspot.com |
Keluhan tentang invalid dalam pengisian Jam Wajib Tambahan pada aplikasi Dapodik 2018.b kemarin telah klir dengan hadirnya Patch Dapodik 2018.b.1.0 yang baru saja dirilis oleh Tim Dapodik Kemdikbud. Dengan dirilisnya patch/updater terbaru ini diharapkan dapat menjawab semua keluhan para Operator Dapodik pada fitur-fitur tertentu yang dianggap masih terdapat bugs pada aplikasi sebelumnya sehingga sering menyebabkan data invalid saat penginputan dilakukan.
Sebenarnya, mengenai valid atau invalid-nya penginputan pembelajaran khususnya ketika menambah Jam Wajib Tambahan tidak serta merta dipengaruhi oleh hadirnya patch/updater Dapodik 2018.b.1.0 ini, melainkan kesesuaian antara jumlah batas maksimal yang diperbolehkan dengan penginputan yang dilakukan.
Untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tentu berbeda dengan sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 dalam pengisian jumlah jam pembelajaran karena masing-masing kurikulum tersebut tidak sama beban mengajarnya tiap kelas dalam satu minggu. Begitu juga dengan batasan Jumlah Jam Wajib Tambahan yang diperbolehkan.
Berikut ini adalah pembagian masing-masing beban pembelajaran untuk KTSP dan Kurikulum 2013 per minggunya yang bisa Anda gunakan sebagai pedoman penginputan pembelajaran di aplikasi Dapodik:
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Untuk kelas 1, jumlah beban mengajar semua mata pelajaran selama satu minggu adalah 30 jam pelejaran, kelas 2 sebanyak 31 jam pelajaran, dan kelas 3 sebanyak 32 jam pelajaran. Sedangkan untuk kelas 4, 5, dan 6 masing-masing sebanyak 36 jam pelajaran.
Jumlah beban mengajar pada masing-masing kelas tersebut sudah termasuk penambahan Jam Wajib Tambahan yang diperbolehkan dalam penginputan di Dapodik. Anda boleh menambahkan alokasi Jam Wajib Tambahan maksimal sebanyak 4 jam pelajaran di tiap kelas per minggunya dari alokasi beban mengajar yang ditetapkan.
Kurikulum 2013
Seperti yang saya sebutkan sebelumnya bahwa KTSP berbeda dengan Kurikulum 2013 untuk beban mengajarnya dalam perminggunya. Namun, perbedaan ini hanya pada dua tingkatan kelas rendah saja, yakni kelas 2 dan 3. Sedangkan untuk kelas 1 dan kelas tinggi alokasi beban mengajarnya sama dengan KTSP tiap minggunya.
Untuk kelas 1 jumlah beban mengajar per minggunya sebanyak 30 jam pelajaran, kelas 2 sebanyak 32 jam pelajaran, dan kelas 3 sebanyak 34 jam pelajaran. Untuk kelas tinggi masing-masing sebanyak 36 jam pelajaran tiap minggunya.
Jumlah beban mengajar per minggu pada masing-masing kelas tersebut juga merupakan jumlah batas maksimal yang sudah ditambahkan Jam Wajib Tambahan jika Anda ingin menginput dalam aplikasi Dapodik.
Lebih jelasnya, Anda dapat mempelajari perbedaan struktur kurikulum antara KTSP dan Kurikulum 2013 di sini.
Ada perbedaan antara jumlah batasan yang diperbolehkan dalam pengisian pembelajaran di aplikasi Dapodik antara KTSP dengan Kurikulum 2013. Jika KTSP dapat menambahkan maksimal 4 jam pelajaran pada Jam Wajib Tambahan, maka pada Kurikulum 2013 hanya boleh menambahkan sebanyak 2 jam pelajaran.
Jadi, pastikan bahwa Anda telah melakukan update aplikasi Dapodiknya dengan patch terbaru Dapodik 2018.b.1.0 untuk menambahkan Jam Wajib Tambahan. Jika ternyata masih terdapat "invalid" silakan Anda periksa kembali penginputannya apakah sudah sesuai atau tidak dengan batasan maksimal yang diperbolehkan dalam menambah alokasi Jam Wajib Tambahan pada aplikasi Dapodik sekolah Anda.
Dan untuk Anda yang ingin mengunduh patch Dapodik 2018.b.1.0 dapat mengakses halaman resmi Dapodik atau melalui link alternatif yang saya sediakan berikut ini. Semoga bermanfaat!