|
inulwara.blogspot.com |
Tepat hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 telah secara resmi diumumkan hasil seleksi tes tertulis PPK KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk tahun 2018. Pengumuman ini merupakan lanjutan dari tahapan seleksi sebelumnya yang telah dilakukan pada peserta yang dinyatakan lulus verifikasi atau seleksi administrasi.
Berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Nomor 54/SDM.02.1/SD-6370/KPU-Kab/2018 tertanggal 9 Februari 2018 disebutkan nama-nama calon PPK KPU Kabupaten HST yang lulus seleksi tes tertulis yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2018. Pengumuman itu mengacu pada hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14/PL.051BA/6307/KPU-KAB/II/2018 tentang Hasil Kelulusan Tes Tertulis Peserta Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Mengacu pada surat pengumuman di atas, sebanyak 66 (enam puluh enam) peserta calon anggota PPK KPU Kabupaten HST dinyatakan lulus seleksi tes tertulis. Setiap kecamatan mendapatkan kuota sebesar 6 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada tahapan tes tertulis ini dari 11 kecamatan daerah pemilihan yang ada.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis ini berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes wawancara yang merupakan tahapan tes terakhir dari seluruh rangkaian tahapan tes/seleksi yang ada yang harus mereka ikuti. Karena banyaknya peserta dan terbatasnya jumlah panitia pelaksana penerimaan calon anggota PPK ini, maka untuk tes wawancara dibuat berjadwal. Selain itu, peserta yang lulus juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya menyatakan bahwa benar belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai PPK, meliputi:
- Periode Pertama 2004-2008;
- Periode Kedua 2009-2013; dan
- Periode Ketiga 2014-2018.
Selama mengikuti tes wawancara, peserta juga dituntut untuk menaati aturan berikut ini:
- Pakaian bebas pantas tetapi tidak boleh memakai baju kaos;
- Tidak diperbolehkan memakai sandal;
- Berhadir paling tidak 15 menit sebelum tes dimulai; dan
- Membawa kartu tanda peserta.
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat download pengumuman hasil seleksi tes tertulis PPK KPU Kabupaten HST 2018 beserta jadwal dan tata tertibnya pada link yang saya sertakan berikut ini. Semoga bermanfaat!