|
inulwara.blogspot.com |
Semenjak aplikasi Dapodik 2018.b dirilis secara resmi oleh Tim Pengembang Dapodik Kemdikbud pada akhir bulan Januari 2018 kemarin, hampir semua Operator Dapodik telah mengunduh installer aplikasinya dan menginstalnya di laptop maupun PC sekolah masing-masing untuk memperbarui data guru pada semester ke-2 tahun pelajaran 2017/2018.
Selang beberapa hari setelah rilis installer Dapodik, terbitlah Surat Edaran dari Dirjen GTK yang mengharuskan pengecekkan dan pembaruan data guru dan terkhusus lagi bagi mereka yang sudah berstatus sertifikasi sebelum tanggal 28 Februari 2018 sebagai batas akhir cut off penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk semester ke-2 tahun pelajaran 2017/2018 ini.
"Tak ada barang yang sempurna", itulah mungkin ungkapan yang tepat untuk menggambarkan aplikasi Dapodik 2018.b ini. Ketika pembaruan data telah dilakukan, sebagian besar Operator Dapodik menemukan beberapa keluhan yang sama pada fitur tertentu di aplikasi Dapodik 2018.b ini. Jika pada aplikasi Dapodik sebelumnya tidak ada masalah dengan fitur tersebut justru pada aplikasi Dapodik 2018.b ini malah dianggap invalid padahal dalam setiap pengisian selalu berorientasi pada pengisian di aplikasi sebelumnya.
Salah satu fitur yang banyak menjadi perdebatan sekaligus keluhan para Operator Dapodik adalah masalah penambahan jumlah jam wajib pembelajaran yang dikatakan oleh sistem "Invalid" padahal pengisiannya sesuai dengan tatacara pengisian pada aplikasi Dapodik sebelumnya. Dengan kondisi ini tentu guru-guru yang harus menambah jam wajib pembelajarannya di luar kelas utama dia mengajar akan sangat dirugikan, terlebih bagi mereka yang sudah berstatus sertifikasi.
Beberapa operator yang paham dengan dunia Informasi dan Teknologi (IT) mungkin menganggap bahwa masalah itu merupakan bugs (istilah IT untuk program yang tidak berfungsi dengan sewajarnya) aplikasi. Sehingga, perlu untuk dibenahi dan diperbaiki. Beberapa operator juga banyak yang bertanya apakah ini merupakan kebijakan baru atau ada kesalahan pada pengentrian datanya. Sehingga sering menjadi perdebatan yang tidak ada kepastiannya.
Aplikasi yang masih bermasalah dan tidak berfungsi dengan baik karena banyaknya bug yang ditemukan saat penggunaannya membuat Tim Dapodik segera merilis patch Dapodik 2018.b terbaru. Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin pengentrian data guru tidak terjadi kesalahan setelah dilakukan cut off nantinya.
Banyaknya keluhan yang masuk dari operator Dapodik kepada Tim Pengembang Dapodik akhirnya direspon dengan baik oleh mereka. Salah satunya adalah Pak Yusuf Rokhmat yang merupakan bagian dari Tim Pengembang aplikasi Dapodik. Dalam balasan komentar akun facebook beliau menyatakan bahwa akan segera merilis patch terbaru untuk memperbaiki fitur-fitur Dapodik 2018.b yang menjadi keluhan para Operator Dapodik.
|
inulwara.blogspot.com |
Memang, dari jawaban tersebut beliau tidak menjelaskan secara pasti kapan waktu rilis patch tersebut. Namun, bisa dipastikan jika patch tersebut akan dirilis di bulan ini mengingat seperti yang telah saya sebutkan di atas bahwa Dirjen GTK telah memberi batas waktu untuk pengecekkan dan pembaruan data guru di aplikasi Dapodik sebelum tanggal 28 Februari 2018. Jika waktu rilis lewat dari tanggal itu saya kira akan merugikan guru-guru yang sudah berstatus sertifikasi.
Kita tunggu saja waktu rilisnya beberapa hari ke depan. Mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan. Semoga bermanfaat!