• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  PPDB

Direktur PAUD: Tidak Ada Satupun Aturan Wajib Bisa Membaca di PAUD

d'Blogger
Add Comment
PPDB
Friday, March 30, 2018
aturan-wajib-membaca-di-paud
inulwara.blogspot.com
Dikutip dari website ANGGUN PAUD KEMDIKBUD, bahwa tidak ada satupun aturan wajib bisa membaca di PAUD. Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan PAUD, Ella Yulaelawati, pada acara OPINI yang disiarkan secara langsung di Kompas TV (6/3/2018).
“Justru saya ingin bertanya, aturan darimana yang menyebutkan bahwa ada kewajiban membaca di TK?”, ujar Ella.
Memang sudah kita ketahui bersama, bahwa terdapat beberapa sekolah dasar baik negeri maupun swasta yang mensyaratkatkan untuk siswa harus sudah bisa membaca agar bisa diterima masuk di sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ella menyebutkan ada 2 hal yang menjadi alasan mengapa hal itu terjadi:
  1. Yang pertama adalah itu merupakan kebijakan dari sekolah yang menerapkannya untuk membatasi jumlah anak yang masuk ke sekolah tersebut, karena banyak anak usia di bawah 7 tahun yang sudah ingin masuk sekolah dasar.
  2. Yang kedua adalah keinginan sekolah untuk mendapatkan siswa yang sudah siap, padahal tugas untuk mengajarkan membaca ada di guru sekolah dasar.
Lebih lanjut Ella menyebutkan sesuai dengan Kurikulum 2013 PAUD terdapat 6 bidang pengembangan yang harus ada di PAUD. “6 bidang pengembangan tersebut adalah nilai agama dan moral, fisik dan motorik, bahasa, kognitif, sosial dan emosional, dan seni. Keenam bidang tersebutlah yang harus disiapkan sebelum anak masuk sekolah dasar, bukan kemampuan untuk membaca”, ungkap Ella.

Pendidikan anak usia dini memang tidak diwajibkan untuk membaca, tapi harus dimotivasi untuk minat membaca melalui pengenalan pra-keaksaraan seperti menyanyi, berbicara dengan anak, mendongeng, dan membaca lantang.

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan sebuah jenjang dari pendidikan, sama seperti pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah. Selama ini banyak masyarakat yang salah mengartikan PAUD sebagai jenis pendidikan. Jenis Pendidikan di PAUD itu sendiri terdiri dari 4 yaitu Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB)/Playgroup, Taman Penitipan Anak (TPA)/Daycare, dan Satuan PAUD Sejenis.

Jadi, dari pemaparan di atas sudah sangat jelas disebutkan bahwa dalam hal keahlian membaca anak di PAUD, tidak ada aturan wajib yang mengaturnya. Sehingga tidak ada paksaan bagi siswa untuk harus atau sudah bisa membaca saat ia akan melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.

Berikut video penjelasan dari Kemdikbud tentang ketidakharusan bisa membaca, menulis, dan berhitung (calistung) pada anak usia TK/PAUD:

Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Direktur PAUD: Tidak Ada Satupun Aturan Wajib Bisa Membaca di PAUD"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Begini Cara Registrasi Calon Peserta PPG 2018 yang Tepat dan Lengkap!
    inulwara.blogspot.com Berdasarkan SE nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018, bahwa program sertifikasi jalur PPG (Pendidikan Pr...
  • Belum Dapat Nomor Peserta UKG 2018 di Akun SIM PKB? Ajukan ke Sini!
    inulwara.blogspot.com Bagi Bapak/Ibu yang hingga saat ini masih belum mendapat pemberitahuan tentang nomor peserta UKG 2018 di akun SIM...
  • Semua tentang NUPTK 2019: Pengajuan, Penonaktifan, Reaktivasi, Klaim, dan Verval Arsip
    Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan NUPTK 2019 Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
  • Sah! Guru Non PNS di Sekolah Negeri Boleh Ikut PPG 2018, Ini Syaratnya!
    inulwara.blogspot.com Guru non PNS patut bersyukur dengan kebijakan terbaru tentang peserta yang boleh ikut program Pendidikan Profesi ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara