• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Dapodik  ›  Sertifikasi Guru  ›  SIM-PKB (Guru Pembelajar)

Nazarudin Kompetan: "Alamat Alternatif Ditutup, DHGTK Wajib Diakses Melalui Alamat Resmi!"

d'Blogger
2 Comments
Dapodik, Sertifikasi Guru, SIM-PKB (Guru Pembelajar)
Tuesday, March 20, 2018
dhgtk-wajib-diakses-melalui-alamat-resmi
inulwara.blogspot.com
Dalam postingan status Facebooknya hari Selasa tanggal 20 Maret 2018, Pak Nazarudin Kompetan mengatakan bahwa pengguna aplikasi DHGTK wajib mengakses halaman DHGTK melalui alamat resminya. Saat ini, alamat alternatif telah ditutup sementara untuk keperluan pengisian daftar hadir guru dan tenaga kependidikan maupun pencetakan SPTJM guru bersertifikasi.

Sebelumnya, para pengguna aplikasi DHGTK dapat mengakses alamat alternatif untuk keperluan pengisian daftar hadir guru dan tenaga kependidikan atau SPTJM dikarenakan alamat utama sering ngadat oleh padatnya trafik pengunjung. Alamat alternatif tersebut dapat diakses melalui:

  1. http://223.27.144.195:2017/
  2. http://223.27.144.195:7000/
  3. http://223.27.144.195:414/
  4. http://223.27.144.195:212/
  5. http://118.98.166.188/ atau
  6. http://223.27.144.196/

dhgtk-wajib-diakses-melalui-alamat-resmi
Status Facebook tentang DHGTK yang wajib diakses melalui alamat resmi
Namun, dengan dikeluarkannya peringatan oleh Pak Nazarudin Kompetan selaku Admin P2TK Dikdas Kemdikbud bahwa alamat alternatif ditutup, maka untuk mengakses halaman DHGTK wajib diakses melalui alamat resmi di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id.

Selain menyinggung tentang ditutupnya alamat alternatif DHGTK, beliau juga memperingatkan bahwa untuk pengecekkan layanan info GTK hanya bisa diakses pada alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id. Alamat alternatif lain juga ditutup pintu aksesnya.

Dalam hal pengecekkan info GTK, Anda juga dapat mengaksesnya melalui akun SIM-GPO PKB. Bagaimana caranya? Anda dapat menemukan caranya melalui postingan saya sebelumnya di sini.

Demikian gambaran tentang alamat alternatif DHGTK yang dinyatakan telah ditutup untuk keperluan pengisian kehadiran GTK maupun pencetakkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) khususnya bagi guru bersertifikasi.
Bagikan Post

Artikel Terkait

2 Responses to "Nazarudin Kompetan: "Alamat Alternatif Ditutup, DHGTK Wajib Diakses Melalui Alamat Resmi!""

  1. UnknownApril 3, 2018 at 8:21 AM

    Pakai alamat resmi juga kenapa tetap tidak bisa di buka? mohon informasinya karena saya kesulitan

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
  2. d'BloggerApril 3, 2018 at 8:44 AM

    Saat ini tidak ada informasi lanjutan apakah boleh mengakses halaman alternatif dari beliau. Jadi, mengenai kendala tak bisa diakses alamat resmi tersebut merupakan keluhan banyak operator yang lain juga. Tips dari saya: coba akses di waktu2 yang luang karena masalah tak bisa masuk ini gara2 trafik yang padat. Perhatikan bahwa sewaktu-waktu halaman sedang maintenance (perawatan) sehingga tidak memungkinkan halaman tersebut diakses.

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Begini Cara Registrasi Calon Peserta PPG 2018 yang Tepat dan Lengkap!
    inulwara.blogspot.com Berdasarkan SE nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018, bahwa program sertifikasi jalur PPG (Pendidikan Pr...
  • Belum Dapat Nomor Peserta UKG 2018 di Akun SIM PKB? Ajukan ke Sini!
    inulwara.blogspot.com Bagi Bapak/Ibu yang hingga saat ini masih belum mendapat pemberitahuan tentang nomor peserta UKG 2018 di akun SIM...
  • Semua tentang NUPTK 2019: Pengajuan, Penonaktifan, Reaktivasi, Klaim, dan Verval Arsip
    Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan NUPTK 2019 Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
  • Sah! Guru Non PNS di Sekolah Negeri Boleh Ikut PPG 2018, Ini Syaratnya!
    inulwara.blogspot.com Guru non PNS patut bersyukur dengan kebijakan terbaru tentang peserta yang boleh ikut program Pendidikan Profesi ...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara