• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Edukasi & Referensi

Siap-siap, Semua PNS Wajib Gunakan Aplikasi MySAPK!

d'Blogger
1 Comment
Edukasi & Referensi
Wednesday, March 21, 2018
semua-pns-wajib-gunakan-aplikasi-mysapk
inulwara.blogspot.com
Saat ini, kita sudah tertinggal jauh dengan negara lain yang layanan kepegawaiannya sudah berbasis digital. Target BKN sebagai lembaga yang membidangi masalah kepegawaian di Indonesia memproyeksikan bahwa tahun ini semua layanan kepegawaian akan berbasis digital.

Bentuk target digitalisasi kepegawaian oleh BKN ini yakni dengan menghadirkan aplikasi MySAPK bagi semua kalangan PNS di seluruh Indonesia.

Semua PNS Wajib gunakan aplikasi MySAPK. MySAPK ini akan menjadi aplikasi layanan kepegawaian berbasis mobile dan setiap PNS akan punya akun masing-masing untuk login nantinya.

Sebelumnya, aplikasi MySAPK berbasis android ini sudah hadir sejak tahun 2017 silam. Hanya saja, aplikasi ini belum diterapkan sepenuhnya secara maksimal. Termasuk sosialisasi dalam menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga, PNS tidak begitu respek dengan aplikasi ini.

Saat ini, versi MySAPK sudah dapat diunduh di Playstore. Anda cukup mengetikkan kata "mysapk" pada kolom pencarian, maka akan muncul aplikasinya. Selanjutnya, silakan unduh dan pasang (instal) di HP Android Anda.

Untuk bisa login di aplikasi MySAPK ini sendiri, Anda cukup gunakan USER PUPNS (nomor registrasi PUPNS 2015) sedangkan password menggunakan PASSWORD PUPNS (password saat login PUPNS 2015).

Melalui MySAPK, seluruh PNS bisa mengecek data PNS, KPE virtual, notifikasi pelayanan kepegawaian, dan beberapa layanan lain seperti mengecek proses layanan Kenaikan Pangkat (KP) dan Pensiun. Tidak hanya itu, nantinya setiap PNS juga bisa mengecek keabsahan SK, apakah asli atau palsu melalui barcode.

Kedepannya, PNS yang bersangkutan juga bisa mengajukan perbaikan (update) data kepegawaian seperti PUPNS setiap saat dan ada fitur push notification untuk PNS. Sudah sampai mana progressnya. Jadi, tidak ada lagi nanti pertanyaan-pertanyaan galau "sudah sampai mana yah SK saya?" karena nanti masing-masing PNS bisa memantau via HP androidnya.

Secara bertahap, kewajiban penggunaan aplikasi MySAPK ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh wilayah kerja masing-masing Kantor Regional BKN di seluruh Indonesia.
Bagikan Post

Artikel Terkait

1 Response to "Siap-siap, Semua PNS Wajib Gunakan Aplikasi MySAPK!"

  1. bangluqMarch 27, 2019 at 3:41 PM

    mantaf gan, terima kasih infonya, sekarang juga bisa cek aplikasi android resminya disini atau tribun

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara