|
inulwara.blogspot.com |
Menunggu kepastian tentang rekrutmen CPNS 2018 bagi sebagian besar masyarakat masih berlangsung hingga saat ini. Tidak jarang, dengan kondisi ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi HOAX mengenai tanggal hingga kuota rekrutmen CPNS tahun 2018 ini.
Pihak BKN dan KemenPAN-RB tak henti-hentinya pula mengingatkan bahwa seleksi rekrutmen CPNS 2018 hingga saat ini masih belum dibuka. Pengumuman penerimaan CPNS akan secara langsung disampaikan pada alamat resmi rekrutmen CPNS 2018.
Untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 sendiri nantinya tak berbeda jauh dengan rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, dimana dalam hal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih berbasis dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Selama mengikuti tes, peserta nantinya akan mendapat 100 soal Pilihan Ganda (PG) yang harus diselesaikan (dijawab) dalam waktu 90 menit.
Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN ini, yang kesemuanya wajib lolos Passing Grade (batas ambang nilai minimal) selama mengikuti seleksi CPNS 2018 meliputi: TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
3 jenis tes SKD di atas ditentukan dengan porsi (besaran) soal sebagai berikut: TWK sebanyak 35 soal, TIU sebesar 30 soal, dan TKP sebanyak 35 soal. Sehingga jumlah seluruh soal yang harus dijawab peserta sebanyak 100 butir.
Tahun 2017, ketentuan Passing Grade diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP. Bagaimana untuk ketentuan Passing Grade tahun 2018 ini apakah lebih rendah atau lebih tinggi, atau tetap mengacu seperti tahun 2017 kemarin?
Yang jelas, setiap peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing ketiga jenis tes di atas tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya selama mengikuti tahapan seleksi rekrutmen CPNS 2018 nanti.
Sebagai gambaran, berikut dijelaskan tentang aspek-aspek pembahasan soal dari 3 jenis Tes SKD di atas:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
|
Tes Wawasan Kebangsaan |
Pada jenis tes ini meliputi penilaian tentang penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dlm regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
|
Tes Intelegensi Umum |
Meliputi penilaian terhadap kemampuan verbal yaitu kemampuan [menyampaikan informasi secara lisan dan tulis, numerik: operasi perhitungan angka dan melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, dan berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik].
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
|
Tes Karakteristik Pribadi |
Menyangkut penilaian terhadap integritas diri, semangat prestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan [adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan belajar berkelanjutan, bekerja sama dlm kelompok, dan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain].
Itulah 3 jenis tes SKD yang harus Anda ketahui agar menjadi perhatian serius seyogyanya sebagai bahan persiapan tes untuk lolos Passing Grade nanti. Sekali lagi, jangan pernah percaya HOAX ataupun oknum yang menjanjikan Anda lulus menjadi CPNS karena jadi CPNS pasti dengan seleksi resmi dengan CAT BKN.