|
inulwara.blogspot.com |
Beberapa manfaat di bawah ini mungkin menjadi alasan mengapa aplikasi BPJS harus diinstal di HP Anda, mengingat layanan kesehatan dari pemerintah ini akan terus diperbarui untuk mempermudah penggunanya dengan berbasis aplikasi.
Pengembangan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun.
Beragam fitur yang dapat dipergunakan oleh peserta antara lain:
- Info BPJS, menampilkan informasi seputar BPJS Kesehatan;
- Peserta, mencari data kepesertaan melalui nomor kartu, NIK atau No Kartu Keluarga;
- Lokasi, mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehetan berdasarkan cabang dan lokasi terdekatnya;
- Tagihan, mencari informasi mengenai tagihan peserta;
- Cek VA, mencari No Virtual Account peserta berdasarkan NIK;
- Pendaftaran PBPU, mendaftarkan diri anda sebagai Peserta Bukan Penerima Upah;
- Pendaftaran Pengguna Mobile, mendaftarkan diri anda untuk dapat menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile;
- Login, Masuk ke Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile;
- Notifikasi Tagihan, Notifikasi Tagihan BPJS Kesehatan.
Persembahan terbaru BPJS Kesehatan kepada seluruh masyarakat, kemudahan dan kecepatan layanan JKN KIS melalui Mobile JKN, semuanya sekarang ada digenggaman tangan Anda.
Unduh dan install aplikasi Mobile JKN di Google Play untuk HP android atau di App Store untuk produk Apple.
Dengan banyaknya manfaat yang akan diperoleh, inilah alasan mengapa aplikasi BPJS harus diinstal di HP Anda:
- Peserta bisa mendaftar dengan sangat mudah;
- Peserta bisa membayar iuran dengan sangat mudah;
- Peserta bisa membayar denda perawatan tanpa harus datang ke kantor BPJS lagi;
- Peserta bisa mengakses aturan administrasi pelayanan kesehatan di RS sehingga peserta tidak lagi antre di RS, apalagi harus datang dan mengantre di pagi-pagi buta hanya untuk mendapatkan nomor antrean;
- Peserta bisa mengambil obat dengan mudah tanpa harus mengantre berlama-lama di apotek RS;
- Peserta bisa mendapat pertolongan ketika harus mencari kelas perawatan, terutama ICU, NICU, PICU, dan ruang isolasi tanpa lagi peserta atau keluarganya harus mendatangi satu per satu RS. Termasuk ketika pasien harus menunggu lama untuk dioperasi oleh RS, bisa dibantu oleh aplikasi ini sehingga pasien segera bisa dioperasi, walaupun harus dirujuk ke RS lain;
- Peserta dapat dengan mudah ketika mengalami masalah di RS seperti disuruh pulang walaupun belum layak pulang karena masih sakit, peserta harus beli obat sendiri, dan sebagainya.
Semoga dengan kemajuan teknologi dan penerapan aplikasi ini BPJS bisa meningkatkan pelayanannya kepada peserta.
Penerapan aplikasi ini merupakan tanggungjawab BPJS untuk mengimplementasikan Pasal 15 ayat 2 UU SJSN yang berbunyi "BPJS wajib memberikan informasi tentang hak dan kewajiban kepada peserta untuk mengikuti ketentuan yang berlaku", dan Pasal 16 UU SJSN yang berbunyi "setiap peserta berhak memperoleh manfaat dan informasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial yang diikuti".
Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk ikut menyebarluaskannya kepada siapapun yang mungkin membutuhkan pelayanan BPJS Kesehatan tanpa harus pergi ke kantor BPJS Kesehatan. Tentu dimulai dari Bapak/Ibu yang men-download-nya terlebih dahulu. Semoga bermanfaat.