|
inulwara.blogspot.com |
Hampir 6 bulan lamanya semenjak proses rekrutmen dilakukan, nasib calon tenaga kontrak khususnya yang berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), saat ini sudah memiliki titik terang. Kejelasan nasib tenaga kontrak tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya surat pengumuman hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak oleh BKPSDMD kabupaten HST.
Tepatnya tanggal 8 Juni tahun 2018, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Surat Pengumuman dengan Nomor: 182/VI/BKPSDMD/2018, telah secara resmi mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Tenaga Kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pengumuman kelulusan hasil tenaga kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut meliputi formasi Guru Kelas, Guru Agama, Guru PJOK, dan Tenaga Operator Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sedangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan sendiri sudah diumumkan lebih awal pada waktu sebelumnya.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan tenaga kontrak ini diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang (verifikasi berkas) pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak melakukan Daftar Ulang akan dinyatakan telah MENGUNDURKAN DIRI. Jenis berkas yang dibutuhkan selama Daftar Ulang tersebut dapat Anda lihat pada file unduhan yang saya sertakan di bawah ini.
Siapa saja nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan tenaga kontrak sebagai Guru Kelas, Guru Agama, Guru PJOK, dan atau sebagai Tenaga Operator Sekolah? Silakan download hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah di sini.
Semoga Anda adalah salah satu dari sekian banyak nama yang berhasil lulus seleksi penerimaan tenaga kontrak pendidik dan tenaga kependidikan di Dinas Pendidikan tersebut.