• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Kepegawaian

Download Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Disdik dan LHP Kabupaten HST

d'Blogger
Add Comment
Kepegawaian
Friday, June 8, 2018
download-hasil-seleksi-penerimaan-tenaga-kontrak-disdik-hst
inulwara.blogspot.com
Hampir 6 bulan lamanya semenjak proses rekrutmen dilakukan, nasib calon tenaga kontrak khususnya yang berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), saat ini sudah memiliki titik terang. Kejelasan nasib tenaga kontrak tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya surat pengumuman hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak oleh BKPSDMD kabupaten HST.

Tepatnya tanggal 8 Juni tahun 2018, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Surat Pengumuman dengan Nomor: 182/VI/BKPSDMD/2018, telah secara resmi mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Tenaga Kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pengumuman kelulusan hasil tenaga kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut meliputi formasi Guru Kelas, Guru Agama, Guru PJOK, dan Tenaga Operator Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sedangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan sendiri sudah diumumkan lebih awal pada waktu sebelumnya.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan tenaga kontrak ini diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang (verifikasi berkas) pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak melakukan Daftar Ulang akan dinyatakan telah MENGUNDURKAN DIRI. Jenis berkas yang dibutuhkan selama Daftar Ulang tersebut dapat Anda lihat pada file unduhan yang saya sertakan di bawah ini.

Siapa saja nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan tenaga kontrak sebagai Guru Kelas, Guru Agama, Guru PJOK, dan atau sebagai Tenaga Operator Sekolah? Silakan download hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah di sini.

Semoga Anda adalah salah satu dari sekian banyak nama yang berhasil lulus seleksi penerimaan tenaga kontrak pendidik dan tenaga kependidikan di Dinas Pendidikan tersebut.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Download Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Disdik dan LHP Kabupaten HST "

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Sah! Guru Non PNS di Sekolah Negeri Boleh Ikut PPG 2018, Ini Syaratnya!
    inulwara.blogspot.com Guru non PNS patut bersyukur dengan kebijakan terbaru tentang peserta yang boleh ikut program Pendidikan Profesi ...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
  • Download Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Juknis Ijazah 2020
    Persesjen (Peraturan Sekretaris Jenderal) Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 ini merupakan finalisasi atas perubahan Persesjen sebelumnya, yakni ...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara