• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Kepegawaian

Inilah Syarat Calon Pelamar Rekrutmen Program Sakti Peksos Kemensos RI Tahun 2018!

d'Blogger
Add Comment
Kepegawaian
Sunday, July 8, 2018
syarat-calon-pelamar-rekrutmen-sakti-peksos-kemensos-2018
inulwara.blogspot.com
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) RI merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA, maka Kementerian Sosial RI akan mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018.

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.

Berikut syarat calon pelamar rekrutmen program Sakti Peksos Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk tahun 2018:

FORMASI CALON SAKTI PEKSOS

Formasi lokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah 162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci terdapat dalam lampiran pengumuman. Anda dapat mengunduhnya pada link unduhan yang saya sertakan di bawah nanti.

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
  3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi;
  4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya;
  5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS;
  8. Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial;
  9. Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018;
  10. Melakukan pendaftaran secara online;
  11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administratif;
  2. Seleksi Tertulis;
  3. Seleksi Wawancara

PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI

  1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara daring (online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id;
  2. Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16 Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id;
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui laman: www. kemsos.go.id;
  4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018;
  5. Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akan diinformasikan secara daring);
  6. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara daring;
  7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi/mendaftarkan ulang secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018;
  8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan regristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri, silakan unduh file pengumumannya pada tautan ini secara langsung untuk mengetahui lebih detail program rekrutmen Sakti Peksos ini. Semoga bermanfaat.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Inilah Syarat Calon Pelamar Rekrutmen Program Sakti Peksos Kemensos RI Tahun 2018!"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara