• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  NUPTK

Pastikan Semua Syarat Wajib NUPTK Terbaru Ini Anda Penuhi!

d'Blogger
Add Comment
NUPTK
Wednesday, August 15, 2018
syarat-wajib-nuptk-terbaru
Syarat penerbitan NUPTK terbaru
NUPTK Anda telah aktif, yakin? Cek lagi statusnya di sini apakah benar-benar aktif atau ditangguhkan. Caranya cukup mudah, Anda tinggal masukkan NUPTK Anda lalu pilih ikon "search". Jika statusnya NON AKTIF, Anda dapat melakukan proses REAKTIFASI pada halaman pengelolaan VERVALPTK. Cara loginnya juga cukup mudah, silakan koordinasi dengan Operator Sekolah untuk login ke aplikasi tersebut karena membutuhkan akun login Dapodik. Selanjutnya, silakan ikuti mekanisme yang berlaku.

Pastikan semua syarat wajib NUPTK terbaru ini Anda penuhi agar tidak terjadi penonaktifan atau penolakan oleh admin pusat. Jangan lupa untuk terus mengecek perkembangan pembaruan NUPTK ini baik yang sudah memilikinya atau masih dalam tahap usulan.

Hingga saat ini, penerbitan NUPTK oleh PDSPK prosesnya sudah dan sedang serta terus berjalan termasuk saat hari libur. Silakan pantau progresnya di menu status penerimaan NUPTK pada halaman verval PTK di atas.

Bagi yang masih belum tahu apa yang harus dilakukan ketika statusnya tanda silang (X), klik pada tulisan di bawah tanda silang tersebut untuk mengetahui isi pesan penyebab reject/ditolak.

syarat-wajib-nuptk-terbaru
Status usulan NUPTK terbaru
Verval PTK ada update terbaru:
  1. Reject SK (yang ditolak hanya SK-nya saja), mekanismenya nanti akan kembali ke sekolah dan di sekolah bisa langsung upload hanya SK-nya saja;
  2. Menu baru pada sekolah (Upload Ulang SK), yang ditolak SK oleh PDSPK maka akan kembali ke menu tersebut, tidak lagi di menu Calon.
Jadi, dalam hal ini tidak ada lagi approval bertingkat dari Dinas dan LPMP/BP Paud Dikmas, statusnya langsung masuk antrian PDSPK setelah upload ulang SK. Sebagai catatan, langkah di atas diperuntukkan bagi yang ditolak mulai per tanggal 30 Juli 2018. Jika ditolak sebelum tanggal tersebut silahkan upload dari awal.

Ada prosedur yang perlu diperhatikan bagi Anda yang akan mengajukan penerbitan NUPTK maupun perubahan data. Mohon dapat melampirkan dokumen persyaratan:
  1. Scan dokumen asli dan berwarna;
  2. Dapat terbaca dengan jelas;
  3. Scan dokumen terlihat utuh (Full)/tidak terpotong;
  4. Bagi yang menggunakan SCAN KAMERA HP dalam membuat dokumen, tetap memperhatikan presisi.
Langkah-langkah di atas dimaksudkan untuk mempermudah level ADMIN dalam proses approval.

Itulah beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius untuk Anda yang telah memiliki NUPTK maupun yang tengah proses pengusulan. Semoga bermanfaat.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Pastikan Semua Syarat Wajib NUPTK Terbaru Ini Anda Penuhi!"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara