 |
Dapodik versi 2019 |
Dapodik versi 2019 baru saja secara resmi dirilis tanggal 17 Agustus 2019 kemarin oleh pihak pengembang aplikasi Pusat Data Kemdikbud. Dirilisnya aplikasi terbaru ini untuk menggantikan Dapodik versi sebelumnya. Sehingga, segala pembaruan data sekolah, guru, peserta didik, sarpras, dan lain-lain yang akan dilakukan setiap sekolah wajib menggunakan Dapodik versi 2019 ini.
Menurut laman resminya, Dapodik versi 2019 ini tidak terintegrasi dengan aplikasi Dapodik versi sebelumnya. Tidak ada updater (patch) yang dibuat oleh pihak pengembang. Dapodik versi terbaru ini menggunakan database baru. Sehingga, setiap sekolah wajib men-download installer-nya dan tentunya, Dapodik versi sebelumnya harus dilakukan uninstal sebelum menggunakan versi terbaru ini. Silakan download Panduan penggunaan aplikasi Dapodik versi 2019 di sini.
Dalam hal tarik tambah peserta didik, pihak pengembang menyediakan laman baru kelola data sekolah yang bisa Anda akses pada link berikut ini. Sedangkan untuk tarik tambah/mutasi PTK tetap mengacu pada langkah-langkah versi sebelumnya dan tetap mendapatkan approval dari admin Disdik setempat.
Berikut ini mungkin perlu Anda ketahui tentang pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada aplikasi Dapodik versi 2019 ini:
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum 2013 Revisi
- [Pembaruan] Penamaan siswa dengan huruf kapital di awal kata
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kepanitiaan Sekolah
- [Pembaruan] Penambahan referensi tugas tambahan Bendahara BOS
- [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
- [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
- [Pembaruan] Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru
- [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) referensi tugas tambahan guru
- [Pembaruan] Penambahan referensi prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
- [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
- [Pembaruan] Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
- [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek referensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
- [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
- [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik
- [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus)
- [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
- [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
- [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)
Untuk Anda yang ingin download installer aplikasi Dapodik versi 2019 dapat melakukannya pada halaman unduhan berikut ini. Semoga bermanfaat.