|
Surat Pengumuman Hasil UTN Ulang 2 tahun 2017 dan UTN Ulang 4 tahun 2016 program sertifikasi guru |
Pengumuman kelulusan hasil UTN Ulang 2 tahun 2017 dan UTN Ulang 4 tahun 2016 program sertifikasi guru telah secara resmi dikeluarkan. Dalam surat pengumuman itu juga disampaikan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus mengikuti Ujian Tulis Nasional (UTN) Ulang.
Untuk peserta yang mengikuti program sertifikasi guru tahun 2017, hasil ujian ini merupakan UTN Ulang yang ke-2. Sedangkan bagi peserta tahun 2016 merupakan UTN Ulang yang ke-4.
Surat pengumuman kelulusan hasil UTN Ulang ini sendiri ditujukan untuk seluruh peserta sertifikasi guru yang tergabung dalam rayon 111 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang terdiri dari 55 provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Mengacu pada peraturan yang ada bahwa untuk peserta yang belum berhasil lulus pada saat pelaksanaan ujian PLPG, akan diberikan kesempatan melakukan UTN Ulang sebanyak 4 (empat) kali.
Jadi, untuk peserta program sertifikasi guru tahun 2017 yang ternyata pada UTN Ulang ke-2 ini belum dinyatakan lulus, masih memiliki 2 (dua) kali kesempatan lagi untuk mengikuti UTN Ulang pada tahapan selanjutnya.
Sedangkan untuk peserta sertifikasi guru tahun 2016 yang dinyatakan belum lulus pada hasil UTN Ulang ke-4 ini dipastikan tidak bisa lagi mengikuti UTN Ulang. Namun, peserta dari tahun 2016 ini masih dapat mengikuti program sertifikasi guru melalui jalur PPGDJ (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan).
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk peserta yang dinyatakan "lulus" atau "tidak", silakan download surat pengumuman hasil kelulusan UTN Ulang 2 tahun 2017 dan UTN Ulang 4 tahun 2016 program sertifikasi guru pada link ini.
Bagi Anda yang dinyatakan lulus program sertifikasi guru agar mempersiapkan pasfoto berwarna terbaru dengan kualitas foto studio berukuran 3x4 dengan latar belakang (background) merah dan memverifikasi data diri ke LPTK rayon/subrayon masing-masing untuk keperluan penerbitan sertifikat pendidik.
Proses verifikasi data ini ditunggu paling lambat sampai tanggal 5 Desember 2018. Artinya, sejak pengumuman ini dikeluarkan, Anda yang telah dinyatakan lulus diharapkan segera menghubungi dinas pendidikan setempat untuk keperluan verifikasi data.