• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Lomba

Mau Ikutan? Download Pedoman Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 di Sini!

d'Blogger
Add Comment
Lomba
Thursday, March 14, 2019
guru-sekolah-dasar-berprestasi-2019
Pedoman Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019
Guru Sekolah Dasar Berprestasi adalah guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mampu memenuhi Standar Nasional Pendidikan, memiliki kinerja yang melebihi guru lain, berkarakter mulia, dan menjadi suri tauladan bagi siswa, sesama guru, dan masyarakat.

Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan keteladanan guru SD di Indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan secara nasional.

Adapun tema yang diangkat untuk Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tahun 2019 ini mengusung tentang "Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi lndustri 4.0"

Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 diselenggarakan secara nasional di 34 provinsi di Indonesia. Adapun tahapan pemilihan gupres 2019 ini sebagai berikut:
  1. Pemilihan tingkat kecamatan, yakni guru berprestasi yang berasal dari satuan pendidikan;
  2. Pemilihan tingkat kabupaten, yaitu guru berprestasi terbaik I di masing-masing tingkat kecamatan;
  3. Pemilihan tingkat provinsi, yakni guru berprestasi terbaik I di masing-masing kabupaten; dan
  4. Pemilihan tingkat nasional adalah guru berprestasi terbaik I, II, dan III di masing-masing provinsi.
Masing-masing guru yang mau mengikuti Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 ini harus memenuhi 3 (tiga) jenis persyaratan yang ditetapkan, yakni: persyaratan akademik, persyaratan administratif, dan persyaratan khusus. Anda dapat mempelajari ketiga persyaratan ini pada pedoman Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 yang sudah saya sediakan pada link unduhan di akhir postingan.

Pelaksanaan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 jika mengacu pada pedoman yang ada seyogyanya diselenggarakan sebagai berikut:
  1. Pengajuan peserta di tingkat satuan pendidikan dilaksanakan selama bulan Maret 2019;
  2. Pelaksanaan di tingkat kecamatan dengan rentang waktu antara bulan Maret hingga April 2019;
  3. Penyelenggaraan di tingkat kabupaten antara tanggal 2 sampai dengan 30 Mei 2019;
  4. Pemilihan pada tingkat provinsi diselenggarakan dalam kurun waktu 5 Juni hingga 12 Juli 2019; dan
  5. Pelaksanaan di tingkat nasional diselenggarakan pada tanggal 12 sampai dengan 18 Agustus 2019.
Adapun aspek yang dinilai dalam penyelenggaraan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 ini meliputi:
  1. Portofolio;
  2. Penilaian kinerja guru dan video pembelajaran;
  3. Tes tertulis;
  4. Penilaian karya tulis ilmiah;
  5. Presentasi karya tulis ilmiah; dan
  6. Penilaian keteladanan dan akhlak mulia.
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung download pedoman Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 di sini. Buktikan bahwa Anda layak menyandang predikat sebagai Guru Sekolah Dasar Berprestasi! Semoga beruntung!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Mau Ikutan? Download Pedoman Guru Sekolah Dasar Berprestasi 2019 di Sini!"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Penunjukan Pejabat Plh dan Plt menurut Surat Edaran Kepala BKN Terbaru
    Dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tertanggal 30 Juli tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Da...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara