 |
Guru CLC di Malaysia tahun 2017 |
Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan melaksanakan rekrutmen calon guru yang akan ditugaskan di Community Learning Center (CLC) wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Konsulat Jenderal RI Kuching, dan Konsulat RI Tawau selama 2 (dua) tahun.
TUJUAN PROGRAM PENGIRIMAN GURU
Adapun tujuan dari program pengiriman guru ke Malaysia untuk tahun 2019 ini adalah sebagai berikut:
- Memenuhi kebutuhan guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak PMI yang belum memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia;
- Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
- Membangun rasa kebangsaan, menumbuhkan nilai-nilai persatuan, , melestarikan budaya dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
PERSYARATAN UMUM PESERTA
Berikut adalah persyaratan umum peserta jika ingin menjadi guru CLC di Malaysia:
- Guru bukan PNS;
- Usia maksimal 40 tahun saat mendaftar dibuktikan dengan KTP;
- Kualifikasi akademik minimal S1/D4 dibuktikan dengan Ijazah. IPK minimal 2,75;
- Diutamakan yang memiliki Sertifikat Pendidik;
- Diutamakan yang memiliki NUPTK;
- Sarjana dari program studi minimal terakreditasi B yang relevan dengan formasi yang dibutuhkan;
- Surat izin atau referensi dari kepala sekolah/yayasan/pimpinan sebelumnya. Formulir dapat diunduh di laman pendaftaran;
- Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK;
- Memiliki kecakapan hidup, misalnya menjahit, menyulam, memasak, elektronika, menyablon, menganyam, dan lain-lain;
- Pengalaman mengajar minimal 2 tahun dibuktikan dengan surat tugas/surat keterangan mengajar;
- Surat bebas narkotika, psikotropika dan zat aditif (NAPZA) dari BNN;
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Polres;
- Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah;
- Surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit pemerintah atau rumah sakit jiwa;
- Surat izin orangtua/wali/suami/istri;
- Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS/ASN;
- Pasphoto terbaru berlatar belakang merah ukuran 400x600 pixel (maksimal 500kb). Bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat;
- Mengisi formulir pendaftaran dan biodata. Apabila lolos seleksi administrasi, formulir biodata diunduh, ditanda tangani, dan diunggah kembali di laman pendaftaran.
Untuk lebih memahami bagaimana alur registrasi calon guru di Malaysia ini, silakan Anda unduh Surat Dirjen beserta lampirannya mengenai perekrutan Guru CLC di delapan LPTK pada laman ini. Semoga bermanfaat!