• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Kepegawaian

Sispena: Aplikasi Penilaian Akreditasi Sekolah Berbasis Web

VBlogger
Add Comment
Kepegawaian
Tuesday, April 2, 2019
sispena-aplikasi-penilaian-akreditasi-sekolah
Sispena: Aplikasi Penilaian Akreditasi Berbasis Web
Aplikasi Sispena adalah aplikasi penilaian akreditasi sekolah/madrasah berbasis web. Aplikasi ini bisa diakses dimana saja dan kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet.

Selain bisa diakses menggunakan Laptop atau komputer, aplikasi Sispena juga bisa diakses menggunakan handphone ataupun device yang resolusinya lebih kecil.

Aplikasi Sispena adalah bagian dari BAN-S/M yang bertujuan untuk memudahkan melakukan akreditasi sekolah/madrasah di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan layanan web.

BAN-SM adalah Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menggunakan aplikasi Sispena S/M ini. Namun, sebelum menggunakannya Anda harus login terlebih dahulu.

Caranya cukup mudah. Jika Anda baru pertama kali ingin login di aplikasi Sispena ini, Silakan gunakan NPSN sekolah Anda untuk mengisi Username maupun Password yang dibutuhkan.

Setelah Anda berhasil login, terdapat beberapa informasi maupun menu yang berhubungan dengan profil dan keakreditasian sekolah Anda. Sebelum Anda menggunakan aplikasi ini lebih jauh, alangkah baiknya Anda pahami terlebih dahulu cara kerja aplikasi Sispena S/M ini.

Lantas, bagaimana tatacara penggunaan aplikasi tersebut? Silakan Anda pelajari tutorial penggunaan aplikasi Sispena S/M ini dengan mengunduhnya pada tautan berikut. Semoga bermanfaat!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Sispena: Aplikasi Penilaian Akreditasi Sekolah Berbasis Web"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Sah! Guru Non PNS di Sekolah Negeri Boleh Ikut PPG 2018, Ini Syaratnya!
    inulwara.blogspot.com Guru non PNS patut bersyukur dengan kebijakan terbaru tentang peserta yang boleh ikut program Pendidikan Profesi ...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
  • Download Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Juknis Ijazah 2020
    Persesjen (Peraturan Sekretaris Jenderal) Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 ini merupakan finalisasi atas perubahan Persesjen sebelumnya, yakni ...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara