• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Dapodik

Dapodik Dikunci, Begini Cara Perbaiki Data Diri GTK yang Keliru!

d'Blogger
Add Comment
Dapodik
Saturday, April 25, 2020
Data yang akurat sangat dibutuhkan dalam pengentrian informasi pada aplikasi Dapodik. Karena akan berdampak pada segala jenis kebijakan yang akan diterima oleh masing-masing GTK. Data yang keliru dapat menyebabkan tertundanya dan terkendalanya program yang telah dicanangkan sebelumnya hingga mengarah pada kerugian materil.

Cara perbaiki data diri GTK melalui verval ptk
Cara perbaiki data diri GTK melalui laman Verval PTK Kemdikbud

Terutama untuk para guru yang sudah bersertifikasi, kesalahan input data diri sangat berisiko tidak dapat menerima pembayaran uang sertifikasinya. GTK yang belum bersertifikasi juga terkendala pada penerimaan tunjangan tambahan penghasilannya. Termasuk untuk segala jenis tunjangan lainnya akan sangat berisiko tidak dibayarkan.

Berbicara mengenai data diri, banyak Operator Sekolah (OpS) yang kebingungan ketika menemui masalah kekeliruan entri data GTK ini. Ketika dilakukan pengecekan ternyata terdapat data diri GTK yang tidak sesuai dengan sebenarnya. Mereka tidak bisa mengubahnya melalui aplikasi Dapodik karena pada aplikasi tersebut telah dikunci oleh sistem.

Lantas, bagaimana cara perbaiki data diri GTK yang keliru entri tersebut sedangkan aplikasi Dapodik telah dikunci? 

Anda tidak perlu bingung karena untuk memperbaiki data diri GTK yang keliru dalam pengentrian dapat dilakukan melalui laman Verval PTK. Di sana Anda dapat memperbaiki data diri mana saja yang tidak tepat pengentriannya.

Berikut cara perbaiki data diri GTK yang keliru di Dapodik melalui laman Verval PTK dengan mudah:
  1. Kunjungi laman resmi Verval PTK di sini;
  2. Selanjutnya, masukan username dan password (gunakan akun login Dapodik sekolah Anda);
  3. Pilih menu "Pengelolaan" dan pilih lagi submenu "Perbaikan Data Master";
  4. Pilih GTK yang mau diperbaiki data dirinya dengan mengeklik "Edit Data";
  5. Silakan edit data diri GTK sesuai yang diperlukan, selanjutnya silakan lampirkan berkas penunjang atas perubahan data diri tersebut misalnya KTP, Akte Kelahiran,  Ijazah, dan sebagainya;
  6. Jika perbaikan sudah dirasa benar, jangan lupa di langkah terakhir dengan mengeklik "OK".

Untuk mengetahui progress perbaikan data yang telah dilakukan, Anda bisa memantau perkembangannya dengan mengeklik submenu "Status Perbaikan Data Master" pada laman Verval PTK tersebut.

Pantau progress perbaikan dengan mengeklik submenu status perbaikan data master

Ketika perbaikan telah dilakukan Anda tentu ingin mengetahui apakah di aplikasi Dapodik telah berubah data dirinya atau belum. Untuk mengetahuinya, Anda harus melakukan sinkronsiasi Dapodik agar data dari server terinjek ke aplikasi Dapodik.

Selain melakukan perbaikan data diri, GTK juga seyogyanya melengkapi informasi dan data diri lainnya di laman ini, seperti upload foto profil masing-masing GTK. Demikian, semoga bermanfaat!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Dapodik Dikunci, Begini Cara Perbaiki Data Diri GTK yang Keliru! "

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Penunjukan Pejabat Plh dan Plt menurut Surat Edaran Kepala BKN Terbaru
    Dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tertanggal 30 Juli tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Da...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara