Pada tahun 2005, Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Di dalam undang-undang ini dinyatakan bahwa guru adalah jabatan profesi. Pasal 1 (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
|
Pop up informasi rekrutmen instruktur dan guru pamong PPG Prajabatan 2020 saat Anda login di akun GTK (SIM-PKB) |
Selanjutnya Pasal 8 UUGD menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Penyiapan guru sebagai profesi juga dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sangat ditentukan oleh kualitas Dosen/Instruktur dan Guru Pamong.
Untuk memenuhi dan meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020, maka dilaksanakan rekrutmen Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG, khususnya bidang studi PGSD. Bagi Bapak/Ibu Guru dapat mendaftar sebagai Instruktur PPG atau Guru Pamong PPG sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Proses rekrutmen ini terdiri dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, penyegaran dan asesmen. Bagi Bapak/Ibu Guru yang berhasil melalui tahapan tersebut maka akan mendapatkan sertifikat sebagai Instruktur atau Guru Pamong PPG. Bagi Guru yang ditetapkan menjadi Guru Pamong PPG, maka secara otomatis sekolah tempat tugas guru tersebut akan menjadi sekolah mitra perguruan tinggi penyelenggara PPG Prajabatan tahun 2020. Berikut adalah tugas dari Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG:
- Instruktur PPG bertugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG);
- Guru Pamong bertugas mendampingi dosen/instruktur PPG dalam membimbing mahasiswa pada kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG).
Untuk mendapatkan lulusan PPG Prajabatan sebagai calon guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Sehingga diperlukan sistem rekrutmen yang terdiri atas: penjaringan calon, penyegaran dan assesmen. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Seorang Dosen/Instruktur diharapkan menguasai advance material sesuai bidangnya serta mampu mengintegrasikan HOTS, mampu melatih mahasiswa mengembangkan perangkat pembelajaran dengan pendekatan TPACK berbasis platform RI 4.0, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa untuk melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran berbasis HOTS, dan membimbing mahasiswa melakukan Continuing Professional Development.
Selanjutnya Guru Pamong diharapkan mampu melakukan observasi pembelajaran dengan baik, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa PPG untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill), dan memiliki kemampuan untuk memimpin dan membimbing refleksi bersama mahasiswa PPG.
Bagaiamana cara daftar instruktur dan guru pamong PPG Prajabatan tahun 2020? Silakan ikuti langkah-langkah berikut ini dengan seksama:
- Login terlebih dahulu ke akun GTK Anda masing-masing;
- Pada laman Beranda akan muncul pop up informasi rekrutmen instruktur/guru pamong PPG, Silakan klik tautan tersebut untuk mengetahui lebih jauh informasinya;
- Jika informasi yang dibaca sudah dirasa cukup, saatnya daftarkan segera diri Anda pada tautan ini dan lengkapi segala biodata diri Anda sesuai yang diperlukan.
Semua informasi yang telah Anda masukan akan direkam dan dilakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil rekrutmen instruktur dan guru pamong PPG Prajabatan di laman resmi SDM PPG Kemdikbud atau kunjungi
tautan berikut ini.