Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.d yang akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021.
|
Patch Dapodik Versi 2021.d |
Pembaruan aplikasi ini berupa Patch bukan master installer. Sehingga sekolah tidak perlu harus meng-uninstall aplikasi sebelumnya untuk bisa menggunakan aplikasi versi 2021.d ini.
Untuk lebih memahami perubahan dan pembaruan terkait aplikasi dapodik versi 2021.d, Anda bisa menyimak informasi di bawah ini:
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait pemilihan kurikulum yang tidak sesuai untuk jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SLB, PKBM dan SKB;
- [Pembaruan] Pembukaan menu pengisian nilai rapor untuk jenjang PKBM dan SKB;
- [Perbaikan] Perubahan validasi hobby dan cita-cita menjadi Warning;
- [Perbaikan] Perubahan bisnis proses untuk penginputan data ayah peserta didik;
- [Perbaikan] Perubahan filter ketika pada saat memetakan anggota rombel pada jenjang PKBM dan SKB;
- [Perbaikan] Perbaikan fitur lanjutkan semester dan kenaikan kelas untuk bentuk pendidikan SPK;
- [Perbaikan] Pembukaan isian terkait nomor rekening lembaga pada jenjang PAUD, PKBM dan SKB.
Untuk memperbarui aplikasi dapodik 2021.c ke versi 2021.d dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
- Unduh patch 2021.d pada tautan berikut
- Install patch 2021.d
- Refresh browser (ctrl+F5)
- Login aplikasi dapodik
- Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2021.d
- selesai.