• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Download Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis BOS 2022

d'Blogger
Add Comment
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tuesday, February 8, 2022

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.


Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022


Dalam Permendikbudristek tersebut mengatur tentang kriteria satuan pendidikan yang menerima dana bantuan operasional, besaran alokasi dana, tahap penyaluran, komponen penggunaan dana, pengelolaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Silakan download Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 secara lengkap pada tautan di bawah ini. Dalam unduhan tersebut sudah termasuk file berikut ini:

  1. Salinan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022;
  2. Salinan I Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022;
  3. Salinan II Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022;
  4. SK Penerima BOP Tahun 2022 dari Kemendikbudristek; dan
  5. Daftar Sekolah Penerima BOP Tahun 2022.
Jadi, Anda tidak perlu lagi harus repot-repot mengunduh filenya satu persatu karena semua sudah saya rangkum dalam satu folder unduhan.

Download Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022

Jangan lupa untuk ekstrak file rar-nya setelah selesai mengunduh dengan memasukkan password berikut: "inulwara.blogspot.com" (tanpa tanda kutip) Semoga Bermanfaat!

Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Download Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis BOS 2022"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Perhatikan Cara Menggunakan Aplikasi SKHU SD yang Benar!
    Aplikasi SKHU SD merupakan salah satu cara yang saat ini digunakan untuk mencetak Surat Keterangan Hasil Ujian dengan Kurikulum 2013 maupun ...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Tips Mengerjakan Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud Biar Gak Sia-sia
    Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidi...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara