|
inulwara.blogspot.com |
Jika sebelumnya Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah menerbitkan surat dengan nomor 33022/B.B4/GT/2017 tertanggal 6 November 2017 tentang Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik, pada tanggal 14 November 2017 Dirjen GTK kembali menerbitkan surat dengan nomor 34309/B.B4/GT/2017 tentang Linieritas Tambahan Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik.
Bagi Bapak/Ibu yang sudah mengecek surat sebelumnya mungkin akan menemui dalam daftar beberapa mata pelajaran (mapel) yang masih belum valid. Dengan diterbitkannya surat terbaru tentang Linieritas Tambahan Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik dimaksudkan untuk menampung aspirasi para guru yang masih belum linier antara mapel yang diampu dengan ijazah terakhir yang dimilikinya.
Meskipun surat beserta lampiran daftar linieritas tambahan ini diterbitkan, bukan berarti surat sebelumnya tidak berlaku lagi, justru daftar linieritas mapel yang termuat dalam surat dan lampiran daftar Linieritas Tambahan Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik tetap berpedoman pada surat sebelumnya tertanggal 6 November 2017.
Dalam surat terbaru ini juga disebutkan bahwa guru TIK baik SMP, SMA atau SMK dapat memilih Program Studi PPG Dalam Jabatan pada program keahlian teknik komputer dan informasi.
Untuk lebih jelasnya, silakan Bapak/Ibu download surat terbaru tentang Linieritas Tambahan Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik tahun 2017
di sini!
Demikian informasi seputar Linieritas Tambahan Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share sebanyak-banyaknya.