|
inulwara.blogspot.com |
Tidak semua orang mempunyai perbendaharaan kata yang luas. Si-A bisa saja sudah mengetahui kata tertentu lebih dulu. Namun, si-B mungkin baru pertama kali mendengarnya atau bahkan si-C belum mengetahuinya sama sekali.
Melihat kondisi demikian, tentu bagi mereka yang belum mengetahui arti/makna tersebut akan mendapati kendala dalam memahami sebuah tulisan secara utuh. Apalagi jika dia adalah seorang guru, memiliki perbendaharaan kata yang luas adalah hal wajib yang harus dia penuhi untuk memudahkan berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa saat melaksanakan proses pembelajaran.
Pada dasarnya, setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam mengelola dan mengembangkan bahasa negaranya. Di Indonesia, dalam pengembangan dan pembinaan "Bahasa" dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Banyaknya jenis bahasa yang tersebar di Indonesia tentu akan semakin banyak pula perbendaharaan kata yang harus dikuasai oleh seorang guru. Hal ini tidak lain adalah sebagai upaya untuk mempermudah komunikasi antara guru dan siswa karena latar belakang suku maupun bahasa yang berbeda.
Alih-alih menguasai berbagai macam bahasa daerah, bahasa nasional negara sendiri saja masih banyak guru-guru yang tidak memahaminya, baik dalam penulisan, pengucapan, maupun maknanya. Jadi, bukan hal asing lagi jika saat pembelajaran berlangsung hampir semua guru menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa pengantarnya. Meskipun hal itu dibolehkan dan tidak dilarang, sebagai seorang guru sudah selayaknya mengedepankan bahasa nasional sebagai yang utama tanpa mengenyampingkan bahasa daerah.
Kendala yang dihadapi sebagian guru tidak hanya berkutat pada beranekaragamnya bahasa daerah. Keterbatasan memahami istilah asing juga sering menjadi masalah dalam proses pembelajaran. Masih mending jika di sekolah terdapat kumpulan kamus yang lengkap, hal ini tentu tidak menjadi masalah. Bagaimana jika sekolah tersebut tidak memilikinya, akan menjadi cerita lain lagi, bukan?
Mengetahui perkembangan bahasa memang sangat penting bagi kita yang berprofesi sebagai guru. Betapa tidak, guru sebagai pusat informasi siswa harus seyogyanya selalu mendapatkan informasi yang up to date. Termasuk dalam perbendaharaan kata yang dia miliki. Perbendaharaan kata dimaksud bukan berarti bebas tetapi sesuai dengan kaidah bahasa yang resmi, yakni kaidah bahasa berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Kemajuan iptek dan mudahnya mengakses informasi pada zaman sekarang ini berimbas positif terhadap kendala ataupun masalah yang dihadapi para guru khususnya tentang bahasa-bahasa baru atau istilah-istilah asing yang belum diketahui hingga sekarang.
Seorang guru dapat menggunakan aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi offline yang sudah disesuaikn dengan PUEBI. Guru juga dapat menggunakan aplikasi KBBI versi online (daring) yang perbendaharaan katanya tentu lebih luas dari versi offline. Selain aplikasi KBBI, para guru juga dapat dengan mudah mengetahui istilah-istilah asing dengan menggunakan aplikasi Glosarium berbasis web.
Hadirnya aplikasi di atas memiliki peran yang sangat penting terhadap perkembangan dan kemajuan sebuah bahasa sekaligus sebagai jati diri sebuah bangsa yang bermartabat melalui bahasa nasionalnya. Mudah-mudahan dengan hadirnya aplikasi ini akan menambah perbendaharaan kata kita dan pekerjaan yang kita lakukan dapat dengan mudah diselesaikan.