|
inulwara.blogspot.com |
Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tingkat pendidikan dasar dan menengah hingga tingkat atas sebentar lagi akan dilaksanakan. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kembali mengeluarkan peraturan Tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional untuk Tahun Pelajaran 2017/2018.
POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.
Sosialisasi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diselenggarakan pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2017 yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan LPMP. Dalam sosialisasi tersebut diterima beberapa pertanyaan dan masukan dari para peserta untuk perbaikan POS UN.
Atas pertanyaan dan masukan itulah akhirnya BSNP memandang perlu untuk memberikan penjelasan tambahan dan beberapa perbaikan redaksional terhadap POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Sehingga dikeluarkanlah Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018.
Anda dapat download Revisi POS UN terbaru Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dikeluarkan secara resmi oleh BSNP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sini. Semoga bermanfaat!