• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Sertifikasi Guru

Sah, Inilah Tanggal Pelaksanaan UKG/UTN Ulang I dan III Program Sertifikasi Guru 2018!

d'Blogger
Add Comment
Sertifikasi Guru
Friday, January 12, 2018
inulwara.blogspot.com

Sudah siap dengan UKG/UTN ulang yang sebentar lagi akan dilaksanakan? Pada postingan sebelumnya saya telah menerbitkan informasi tentang rencana pelaksanaan UKG/UTN ulang I dan III program sertifikasi guru untuk peserta yang TIDAK LULUS pada pengumuman kelulusan program sertifikasi guru baik peserta tahun 2017 maupun peserta yang berasal dari jalur PLPG tahun 2016. Pada kesempatan kali ini, saya akan kembali menginformasikan tentang tanggal pelaksanaan UKG/UTN ulang I dan III program sertifikasi guru untuk tahun 2018 yang sebentar lagi akan diselenggarakan.

Berdasarkan surat Dirjen GTK dengan nomor 01276/B/GT/2018 tertanggal 11 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Guru Tahun 2018 disebutkan Sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 dan 2017 yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 bahwa bagi guru yang tidak lulus UKG diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG ulang sebanyak 4 (empat) kali dalam waktu 2 (dua) tahun sejak mengikuti sertifikasi guru. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan UKG Ulang tahun 2018. UKG ulang ini merupakan UKG Ulang I bagi peserta sertifikasi guru yang tidak lulus UKG tahun 2017 dan UKG Ulang III bagi peserta sertifikasi guru yang tidak lulus UKG tahun 2016.

Berikut adalah poin penting dari isi surat Dirjen GTK di atas:
  1. Pelaksanaan UKG/UTN Ulang I dan III tahun 2018 akan dilaksanaan pada tanggal 30 Januari sampai dengan 6 Februari tahun 2018; 
  2. Pencetakan kartu peserta UKG ulang dilakukan secara mandiri oleh peserta pada halaman AP2SG Sertifikasi Guru yang bisa diakses mulai tanggal 21 sampai dengan 22 Januari 2018.
Mengenai penetapan TUK (Tempat Uji Kompetensi) akan dikoordinasikan oleh Disdik terkait dengan LPMP daerah masing-masing. Dalam penyelenggaraan UKG/UTN Ulang nanti, setiap pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi akan diberikan sanksi yang tegas. Berikut bunyi ancaman yang akan diterima jika dalam mengikuti UKG/UTN ulang nanti terindikasi melakukan kecurangan:

Jika dalam pelaksanaan ujian ulang melakukan pelanggaran maka dinyatakan tidak lulus sertifikasi guru dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang berikutnya.
Jika guru yang bersangkuatn akan mengikuti sertifikasi guru lagi, maka harus mengikuti Program PPG Dalam Jabatan dengan prosedur rekrutmen peserta PPG Dalam Jabatan sesuai persyaratan akademik dan administrasi yang ditentukan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Oleh karena itu, mari ikuti UKG/UTN ulang ini dengan jujur dan menjunjung tinggi sportifitas. Lebih jelasnya, Anda dapat melihat surat edaran Dirjen GTK nomor 01276/B/GT/2018 tertanggal 11 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Guru Tahun 2018 berikut ini:

inulwara.blogspot.com
Ayo, persiapkan diri Anda mulai sekarang, mari mempelajari bahan-bahan yang berkaitan dengan materi yang akan diujikan nanti. Raih kesempatan Anda dengan sebaik-baiknya! Semoga berhasil!
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Sah, Inilah Tanggal Pelaksanaan UKG/UTN Ulang I dan III Program Sertifikasi Guru 2018!"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Semua tentang NUPTK 2019: Pengajuan, Penonaktifan, Reaktivasi, Klaim, dan Verval Arsip
    Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan NUPTK 2019 Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Seharusnya Saya Calon Peserta PPG 2017, Namun Tidak Terundang? Adukan Ke Sini!
    inulwara.blogspot.com Tidak semua guru bisa mengikuti Program Profesi Guru (PPG) 2017, ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Meski...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara