• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  SIM-PKB (Guru Pembelajar)

Begini Cara Registrasi Calon Peserta PPG 2018 yang Tepat dan Lengkap!

d'Blogger
17 Comments
SIM-PKB (Guru Pembelajar)
Thursday, February 22, 2018
cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
inulwara.blogspot.com
Berdasarkan SE nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018, bahwa program sertifikasi jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru) telah dibuka untuk ditawarkan kepada para guru se-lndonesia yang berminat mengikutinya kecuali bagi guru yang telah lulus pretest PPG 2017 lalu.

Terdapat dua kondisi dimana GTK dapat mengajukan diri untuk mengikuti program PPG ini, yaitu bagi GTK yang tidak lulus pretest pada PPG 2017 dan bagi GTK yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta PPG pada tahun 2018. Segera cek melalui akun SİM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut.

Berikut ini adalah cara registrasi calon peserta PPG 2018 yang bersumber langsung dari Tim Pengelola Aplikasi SIM GPO-PKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Singkat Tata Kelola Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018. Silakan disimak panduannya di bawah ini:

LOGIN DI SIM GPO-PKB

  1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
  2. MaÅŸukan username dan password login Anda 
  3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak. 
Bagi Anda yang maÅŸuk dalam kriteria peserta PPG tahun 2017 namun tidak lulus pretest, akan ditampilkan kotak dialog pemberitahuan seperti berikut ini, sistem akan memberikan pilihan untuk dapat mengajukan diri kembali sebagai peserta PPG tahun 2018 dengan perbaikan data atau mendaftar ulang sebagai peserta pretest 2018.


cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018

SEBAGAI PESERTA PRETEST 2018

  1. Jika Anda memilih untuk mendaftar ulang sebagai peserta pretest 2018, silakan klik tombol DAFTAR ULANG.
  2. Klik OK pada kotak dialog informasi registrasi ulang pretest. 
  3. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan Verval Prodi, pada sistem akan ditampilkan kotak dialog untuk melakukan verval prodi, isikan data perguruan tinggi dan program studi yang sesuai dengan ijazah Anda (perhatikan gambar).
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  4. Selesai, silakan pantau terus status ajuan Anda pada halaman ajuan PPG tersebut. Halaman tersebut dapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  5. Selanjutnya pada halaman baru yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda atau klik tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan ajuan Anda.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018

SEBAGAI PESERTA DIKLAT PERIODE 2018

  1. Jika Anda memutuskan untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat pada periode 2018, klik saja tombol EDIT AJUAN pada kotak dialog waktu pertama kali Anda berhasil login seperti gambar berikut ini.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  2. Selanjutnya, Anda akan diarahkan pada halaman baru. Pada halaman baru yang muncul silakan lengkapi dan perbaiki data ajuan Anda. Jika telah sesuai klik LANJUT.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  3. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik  DAFTARKAN.
  4. Klik YA pada kotak dialog yang muncul sebagai tanda konfirmasi. 
  5. Selanjutnya pada halaman baru yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda atau klik tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan ajuan Anda.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  6. Silakan cetak tanda bukti tersebut sebagai tanda bukti ajuan peserta PPG tahun 2018. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN CALON PESERTA PPG.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
Demikian cara singkat melakukan daftar ulang bagi GTK yang tidak lulus pretest pada PPG 2017. Selanjutnya, bagi Anda yang memenuhi syarat sebagai calon peserta PPG 2018 (belum pernah menjadi peserta PPG 2017), pada halaman beranda GTK Anda akan ditampilkan kotak dialog pemberitahuan sebagai berikut:
cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  1. Jika Anda berminat untuk mengajukan diri sebagai peserta PPG 2018, silakan klik tombol LANJUT/BERMINAT.
  2. Pada halaman detil informasi yang muncul, klik tombol MENDAFTAR SEKARANG (pastikan Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan yang tertera pada halaman informasi tersebut).
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  3. Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. 
  4. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  5. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  6. Pada kotak dialog yang muncul klik YA untuk mengkonfirmasi. 
  7. Selanjutnya pada halaman baru yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda atau klik tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan ajuan Anda.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
  8. Silakan cetak tanda bukti tersebut sebagai tanda bukti ajuan peserta PPG tahun 2018. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN CALON PESERTA PPG.
    cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018
Bagi Anda yang telah mengajukan kepesertaan PPG 2018 namun belum mengisikan Perguruan Tinggi dan Program Studi sesuai dengan Pangkalan Data DIKTI 2018, silakan muat ulang halaman Beranda akun GTK Anda untuk melakukan Verval Program Studi. Pada halaman beranda, akan ditampilkan kotak dialog untuk melakukan verval prodi, isikan data perguruan tinggi dan program studi yang sesuai dengan ijazah Anda (perhatikan gambar).
cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018

Setelah Anda mencetak Tanda Bukti Penerimaan Ajuan yang dikeluarkan oleh sistem, silakan tunggu LPMP Provinsi setempat untuk melakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda, tanda bukti tersebut menandakan bahwa ajuan Anda telah tersimpan dalam sistem.

Pantau terus status ajuan Anda pada halaman ajuan PPG tersebut. Halaman tersebut dapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.


cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018

Untuk Anda yang telah mengajukan PPG, Anda akan mendapati status ajuannya apakah disetujui atau ditolak. Berikut ini adalah contoh status ajuan PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.


cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018

Sedangkan bagi ajuan kepesertaan yang ditolak untuk perbaikan data oleh admin LPMP, juga akan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut pada halaman tersebut. Berikut contoh tampilan status ajuan kepesertaan PPG yang ditolak untuk perbaikan oleh Admin LPMP.

cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018

GTK yang statusnya ditolak untuk perbaikan data ajuan kepesertaan PPG-nya, dapat mengajukan kembali sebagai calon peserta Program PPG dengan cara klik tombol PERBAIKI AJUAN yang muncul pada halaman status ajuan tersebut. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data ajuan kembali.

Sedangkan bagi GTK yang ajuannya ditolak permanen, maka GTK tidak dapat lagi membatalkan ajuannya atau dengan kata lain GTK tidak dapat lagi mengajukan ajuan pendaftaran PPG lagi. Berikut contoh tampilan status ajuan GTK yang ditolak permanen.


cara-registrasi-calon-peserta-ppg-2018

Demikian informasi mengenai cara registrasi calon peserta PPG 2018 baik sebagai peserta pretest dari tahun 2017 maupun sebagai peserta baru tahun 2018 yang telah memenuhi syarat. Semoga bermanfaat!
Bagikan Post

Artikel Terkait

17 Responses to "Begini Cara Registrasi Calon Peserta PPG 2018 yang Tepat dan Lengkap!"

  1. Nur JannahMarch 2, 2018 at 5:29 PM

    Assalaamualaikum, mohon petunjuknya jika bukti pendaftaran blm sempat d save dan d print tiba2 laptop error dan mati. Kemuadian saya buka akunku kembali ternyata tdk ada lagi yg muncul cetak ajuan. Mohon bantuannya. Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerMarch 2, 2018 at 8:07 PM

      Pantau terus status ajuan Anda pada halaman ajuan PPG tersebut. Halaman tersebut dapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.

      Delete
      Replies
        Reply
    2. d'BloggerMarch 3, 2018 at 8:05 AM

      Seharusnya jk registrasi tdk sls, mk registrasinya gagal dan shrusnya notifikasi registrasi dhlmn awal akan muncul kembali. Mslhnya adalah batas registrasi tlh berakhir.

      Delete
      Replies
        Reply
    3. AnonymousMay 21, 2018 at 3:45 PM

      mengapa tidak ada menu prog. pendidikan pprofesi guru dihalaman beranda GTK saya?

      Delete
      Replies
        Reply
    4. Reply
  2. AnonymousMarch 3, 2018 at 1:15 AM

    Tapi menu cetaknya tidak ada. Jadi gimana?

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerMarch 3, 2018 at 7:53 AM

      Tgl 2 kemarin adlh bts akhir registrasi. Seharusnya, jika mmhmi tutorial registrasi mk kemungkinan besar punya Anda ggl karena blm sls langkah registrasinya

      Delete
      Replies
        Reply
    2. d'BloggerMarch 3, 2018 at 7:57 AM

      Jangan lupa konfirmasi dlu ke bagian admin GTK di Disdik Anda utk memastikan ksus yg Anda hadapi.

      Delete
      Replies
        Reply
    3. Reply
  3. AnonymousMarch 8, 2018 at 10:26 PM

    jika nama perguruan tinggi tidak ditemukan pada pangkalan data dikti gimana ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerMarch 9, 2018 at 12:58 AM

      Coba cek lagi apakah sudah benar memilih PT-nya karena setahu saya, semua perguruan tinggi yang terakreditasi pasti terdaftar di pangkalan dikti. 😊

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  4. UnknownMarch 10, 2018 at 9:42 PM

    Bagaimana caranya jika yang seharusnya klik "edit ajuan" tapi terklik "daftarkan ulang"?
    Padahal mau mengedit mapel ajuan PPG. Terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
  5. d'BloggerMarch 10, 2018 at 9:57 PM

    Kan, bisa dibatalkan? Reload lagi biar muncul notifikasi sperti pertama kali login

    ReplyDelete
    Replies
    1. UnknownMarch 10, 2018 at 10:03 PM

      Sudah direload tapi yang muncul begini
      ! "Ajuan Anda telah disetujui sebagai Calon Peserta PPG 2018.
      Silakan pantau halaman ini, untuk mendapatkan informasi Waktu & Lokasi Pre Test"

      Tahun kemaren sudah ikut tapi tidak lolos. Tahun ini dapat undangan lagi. Niat hati mau ganti mapel nya. Seharusnya saya klik tombol "edit ulang". Tapi malah ter klik "daftarkan ulang".

      Delete
      Replies
        Reply
    2. d'BloggerMarch 10, 2018 at 11:08 PM

      Jika klik edit ajuan berarti Anda akan mengikuti metode diklat sdgkn saat ini Anda mengeklik daftar ulang yang berarti Anda akan kembali mengikuti pre test.

      Delete
      Replies
        Reply
    3. Reply
  6. ZalJune 26, 2018 at 4:56 AM

    Admin mohon bantuannya tgl 10 juni istri cek
    Akademik lulus
    Administrasi:verifikasi lpmp disetujui
    Kuota:calon peserta tahap 1
    LPTK:universitas pendidikan indonesia

    Tapi yang jadi permasalah pada saat sekarang tgl 26/6/18 mau cetak format a1 tidak bisa

    Bagaimana min kakau dilihat dari waktu registrasi tahap satu sudah lewat bagaimana nasib ppg istri saya

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerJune 26, 2018 at 7:24 AM

      Sudah lapor ke disdik setempat ttg permasalhn yang dialami istri bapak?

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  7. UnknownJuly 6, 2018 at 12:15 AM

    Maaf tadi saya mendaftar pengajuan supaya bisa diundang PPG 2018,eh ternyata tdk bisa.
    Trs solusinya bagaimana?
    Apa bisa diundang lwt SIM PKB GTK.

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerJuly 6, 2018 at 12:40 AM

      Pendaftaran PPG mmg dr SIM PKB GTK kan, mbak?

      Untuk prosedur PPG 2018 mmg ada alurnya. https://inulwara.blogspot.com/2018/01/inilah-alur-verifikasi-berkas-calon.html

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara