|
inulwara.blogspot.com |
Pengumuman hasil seleksi tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terbagi dalam Zona I, II, dan III tahun 2018 ini resmi disampaikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Surat Pengumuman nomor: 64/PP.05.1-Pu/6307/KPU-KAB/II/2018 tanggal 21 Februari 2018 yang ditandatangani oleh ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Zulfadhli.
Dalam surat pengumuman tersebut disampaikan daftar nama peserta calon anggota PPS yang berhasil lulus yang sebelumnya telah mengikuti seleksi tertulis, dan untuk selanjutnya berhak mengikuti tes wawancara yang merupakan seleksi tahap akhir dari seluruh rangkaian kegiatan pembentukan calon anggota PPS untuk penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2019 mendatang.
Sama halnya dengan pengumuman tes tertulis penerimaan calon anggota PPK, jumlah peserta yang dinyatakan lulus sebagai calon anggota PPS ini juga berjumlah sebanyak 6 (enam) orang yang akan dikerucut lagi nantinya menjadi 3 (tiga) orang setelah melalui tes wawancara. Namun, bagi desa/kelurahan yang jumlah pelamarnya kurang dan tidak memenuhi kuota sebanyak 3 (tiga) orang meskipun sebelum dilakukan tes wawancara, maka akan dilakukan seleksi susulan.
Berdasarkan surat pengumuman di atas, terdapat beberapa desa/kelurahan yang pelamarnya tidak memenuhi kuota, sehingga akan dilakukan seleksi tertulis lanjutan. Adapun Desa/Kelurahan yang jumlah pelamarnya kurang dari 3 (tiga) antara lain:
- Kecamatan Haruyan meliputi desa Mangunang;
- Kecamatan Hantakan terdiri atas: desa Datar Ajab, Haruyan Dayak, Kindingan, dan Tilahan;
- Kecamatan Batang Alai Utara, yakni desa Awang;
- Kecamatan Batang Alai Timur, yaitu desa Aing Bantai.
Pengumuman seleksi tertulis Calon Panitia Pemungutan Suara untuk daerah dimaksud akan diumumkan kemudian hari. Sedangkan untuk mereka yang sudah ada dalam daftar pengumuman dan dinyatakan lulus seleksi tertulis berhak mengikuti tes wawancara berdasarkan pembagian jadwal yang telah ditetapkan (Anda dapat download jadwal wawancara bersamaan dengan daftar nama yang lulus seleksi tertulis pada link unduhan yang akan saya sertakan di bawah).
Untuk pelaksanaan tes wawancara nantinya, terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui oleh setiap peserta, yakni: (1) tes wawancara akan dibagi dalam 3 (tiga) zona; dan (2) tata tertib tes wawancara yang sifatnya mengikat. Berikut adalah 3 (tiga) zona pembagian wilayah pelaksanaan tes wawancara, meliputi:
- Zona l, Untuk Kecamatan Barabai, Batu Benawa, Hantakan, dan Pandawan di Kantor KPU.
- Zona ll, Untuk Kecamatan Batang Alai Selatan, Batang Alai Timur, Batang Alai Utara, dan Limpasu di Kantor Camat Batang Alai Selatan
- Zona lll, Untuk Kecamtaan Labuan Amas Selatan, Labuan Amas Utara, dan Haruyan di Kantor Camat Labuan Amas Selatan.
Sedangkan untuk tata tertib yang sifatnya mengikat dan harus dipenuhi oleh setiap peserta selama mengikuti tes wawancara, antara lain:
- Berhadir 15 menit sebelum jadwal tes wawancara dimulai sudah mengisi daftar hadir;
- Berpakaian sopan dan pantas, memakai sepatu; dan
- Tidak menggunakan baju kaos oblong.
Dan untuk mengetahui daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, silakan Anda download pengumuman hasil seleksi tertulis PPS Zona I, II, dan III KPU Kabupaten HST beserta jadwal tes wawancaranya di sini.
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan. Jangan lupa beritahu teman-teman Anda yang lain untuk percepatan penyampaian informasi ini. Semoga bermanfaat!