|
inulwara.blogspot.com |
Hari Minggu tanggal 4 Februari 2018 secara resmi diumumkan daftar nama peserta yang lulus Seleksi Administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di depan kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berada di Jalan Pangeran Antasari No. 13 Barabai.
Pengumuman yang ditempel di depan kantor KPU dengan Nomor: 45/SDM.02.1/SD-6307/KPU-KAB/II/2018 tertanggal 3 Februari 2018 tersebut berisi tentang pengumuman Nama Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Anggota PPK Se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang Dinyatakan Lulus Administrasi. Dalam surat pengumuman itu, sebanyak 234 orang dinyatakan lulus seleksi adminstrasi sebagai calon anggota PPK KPU Kabupaten HST.
Daftar nama-calon anggota PPK KPU yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut didasarkan dari hasil rapat pleno KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 3 Februari 2018 dengan nomor: 11/EPL.05 1 BA/6307/KPU-kab/II/2018 tentang Kelulusan Administrasi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebelumnya, penerimaan calon anggota PPK tahun 2018 ini merupakan langkah persiapan KPU Kabupaten HST menjelang penyelenggaraan Pemilu 2019. Dalam surat pengumuman penerimaan pendaftaran dengan nomor: 23/SDM.01.1-PU/6307/KPU-KAB/I/2018 itu, selain rekrutmen calon anggota PPK juga dilakukan penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Untuk penerimaan calon anggota PPS akan dimulai pada tanggal 6 hingga 12 Februari 2018 mendatang. Sedangkan penerimaan PPK sudah dimulai sejak tanggal 25 dan berakhir tanggal 31 Januari 2018 kemarin.
Bagi Anda yang ingin download pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2018 dapat mengunduhnya melalui
link ini. Untuk nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Tahapan seleksi selanjutnya setelah seleksi administrasi adalah tes tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2018 mendatang.
Jangan lupa bagikan untuk percepatan informasi. Semoga bermanfaat!