• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Kepegawaian

Awas Penipuan, BKN: Juknis Penerimaan CPNS yang Beredar adalah Hoax

d'Blogger
Add Comment
Kepegawaian
Saturday, May 26, 2018
juknis-penerimaan-cpns-hoax
inulwara.blogspot.com|Juknis penerimaan CPNS yang beredar di grup-grup media sosial
Beberapa hari belakangan tersebar di grup-grup aplikasi Whatsapp tentang juknis penerimaan CPNS tahun 2018 yang dibagikan dalam bentuk softfile. Selain juknis penerimaan CPNS juga tersebar informasi menyangkut kuota rekrutmen CPNS tahun 2018 di berbagai daerah di Indonesia.

Menanggapi hal itu, pihak BKN selaku Badan yang mengelola lingkup kepegawaian di Indonesia memastikan bahwa juknis penerimaan CPNS yang beredar tersebut adalah HOAX. Hal itu mereka sampaikan dalam fanpage resmi Facebook mereka beberapa hari yang lalu.

juknis-penerimaan-cpns-hoax
Klarifikasi BKN tentang Juknis Penerimaan CPNS Hoax
Selain itu, BKN juga mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BKN dalam hal rekrutmen CPNS ini karena sampai sejauh ini BKN belum mengumumkan dan membuka lowongan penerimaan CPNS untuk tahun 2018. Setiap penerimaan CPNS yang berlangsung akan diumumkan melalui halaman resmi rekrutmen CPNS yang telah ditetapkan.

Jangan lupa baca: Press Release BKN tentang Rekrutmen CPNS 2018

BKN juga tak henti-hentinya mengingatkan bahwa selama rekrutmen CPNS berlangsung nantinya, calon pelamar tidak dipungut biaya apapun. Calon pelamar juga jangan terkecoh dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BKN yang bisa membantu akan meloloskan sebagai CPNS karena kelulusan CPNS didasarkan pada ambang batas (passing grade) hasil capaian nilai yang telah ditetapkan melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kemampuan bidang (TKB) berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi dari BKN ini, juknis penerimaan CPNS yang sudah banyak tersebar di berbagai media sosial dapat Anda sikapi dengan bijak dan terhindar dari penipuan rekrutmen seleksi CPNS hoax.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Awas Penipuan, BKN: Juknis Penerimaan CPNS yang Beredar adalah Hoax"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Semua tentang NUPTK 2019: Pengajuan, Penonaktifan, Reaktivasi, Klaim, dan Verval Arsip
    Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan NUPTK 2019 Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Seharusnya Saya Calon Peserta PPG 2017, Namun Tidak Terundang? Adukan Ke Sini!
    inulwara.blogspot.com Tidak semua guru bisa mengikuti Program Profesi Guru (PPG) 2017, ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Meski...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara