• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Dapodik

Menelisik Hubungan DHGTK V.1 dan V.2 dengan Finger Print

d'Blogger
1 Comment
Dapodik
Saturday, October 6, 2018
hubungan-dhgtk-v1-dan-v2-dengan-finger-print
Tampilan Aplikasi DHGTK V.2
Sebagian Operator Sekolah (OpS) mungkin agak kebingungan akhir-akhir ini dalam menggunakan aplikasi DHGTK. Mulai dari akses yang lambat ke aplikasi hingga munculnya permasalahan baru seperti terkendalanya proses centang kehadiran guru.

Adakah hubungan antara DHGTK V.1 dan V.2 dengan mesin finger print kehadiran guru di sekolah? Untuk memahaminya, silakan disimak paparan berikut ini!

Aplikasi DHGTK V.1 dan V.2 memang memiliki perbedaan. Meskipun sama-sama dapat digunakan untuk mengisi kehadiran guru di sekolah, antara DHGTK V.1 dan V.2 terdapat fitur dan akses yang berbeda. Pengentrian izin, sakit, dinas luar, atau hari kerja hanya bisa dilakukan pada DHGTK V.2, termasuk segala macam bentuk rekap hasil penginputan yang dilakukan.

Seperti halnya SPTJM juga hanya bisa dibuat pada aplikasi DHGTK V.2. Dan yang paling penting, jangan sering-sering membuat SPTJM, cukup sekali saja setiap bulannya.

Lantas, apa hubungannya antara DHGTK V.1 dan V.2 dengan mesin finger print?

Memang, tidak semua sekolah memiliki mesin finger print dan menggunakannya sebagai bukti kehadiran GTK. Bagi sekolah yang tidak memiliki mesin tersebut, dan ingin melakukan centang kehadiran, gunakanlah aplikasi DHGTK V.1 jika memang pada DHGTK V.2 tidak bisa dilakukan. Berbeda pada sekolah yang telah menggunakan mesin finger print, tidak mesti/perlu lagi memberikan centang kehadiran guru di aplikasi DHGTK karena sudah terintegrasi antara keduanya.

DHGTK V.2 telah dirilis, apakah DHGTK V.1 tetap bisa digunakan? Ya, aplikasi DHGTK V.1 masih tetap bisa digunakan. Sampai kapan? Tak ada batasan waktu hingga saat ini. Nanti akan disampaikan jika memang sudah dinyatakan tidak bisa diakses dan diberlakukan lagi.

Jika memang DHGTK V.1 masih dibuka dan diperkenankan mengaksesnya, mengapa saya tidak bisa login? Itu karena sedang dilakukan maintenance (pemeliharaan) aplikasi untuk proses merger data ke DHGTK V.2. Dan untuk selanjutnya, baik DHGTK V.1 maupun DHGTK V.2 akan secara rutin dilakukan maintenance setiap minggu.

Selain itu, dalam hal pengisian kalender pendidikan (kaldik) sekolah, setiap sekolah tidak diwajibkan mengisinya. Kewenangan pengentrian kaldik dilakukan oleh admin dinas pendidikan masing-masing.

Untuk lebih jelasnya mengenai aplikasi DHGTK V.2 ini Anda dapat mengunduh buku panduan penggunaannya pada tautan yang saya sertakan di link ini.

Demikian penjelasan singkat tentang hubungan antara DHGTK V.1 dan V.2 dengan mesin finger print. Semoga bermanfaat.
Bagikan Post

Artikel Terkait

1 Response to "Menelisik Hubungan DHGTK V.1 dan V.2 dengan Finger Print"

  1. bobby09043October 28, 2019 at 1:02 AM

    After research a few of the weblog posts on your web site now, and I really like your way of blogging. I bookmarked it to my bookmark website listing and can be checking back soon. Pls check out my site as effectively and let me know what you think. slots for real money

    ReplyDelete
    Replies
      Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara