|
Tampilan Aplikasi DHGTK V.2 |
Sebagian Operator Sekolah (OpS) mungkin agak kebingungan akhir-akhir ini dalam menggunakan aplikasi DHGTK. Mulai dari akses yang lambat ke aplikasi hingga munculnya permasalahan baru seperti terkendalanya proses centang kehadiran guru.
Adakah hubungan antara DHGTK V.1 dan V.2 dengan mesin finger print kehadiran guru di sekolah? Untuk memahaminya, silakan disimak paparan berikut ini!
Aplikasi DHGTK V.1 dan V.2 memang memiliki perbedaan. Meskipun sama-sama dapat digunakan untuk mengisi kehadiran guru di sekolah, antara DHGTK V.1 dan V.2 terdapat fitur dan akses yang berbeda. Pengentrian izin, sakit, dinas luar, atau hari kerja hanya bisa dilakukan pada DHGTK V.2, termasuk segala macam bentuk rekap hasil penginputan yang dilakukan.
Seperti halnya SPTJM juga hanya bisa dibuat pada aplikasi DHGTK V.2. Dan yang paling penting, jangan sering-sering membuat SPTJM, cukup sekali saja setiap bulannya.
Lantas, apa hubungannya antara DHGTK V.1 dan V.2 dengan mesin finger print?
Memang, tidak semua sekolah memiliki mesin finger print dan menggunakannya sebagai bukti kehadiran GTK. Bagi sekolah yang tidak memiliki mesin tersebut, dan ingin melakukan centang kehadiran, gunakanlah aplikasi DHGTK V.1 jika memang pada DHGTK V.2 tidak bisa dilakukan. Berbeda pada sekolah yang telah menggunakan mesin finger print, tidak mesti/perlu lagi memberikan centang kehadiran guru di aplikasi DHGTK karena sudah terintegrasi antara keduanya.
DHGTK V.2 telah dirilis, apakah DHGTK V.1 tetap bisa digunakan? Ya, aplikasi DHGTK V.1 masih tetap bisa digunakan. Sampai kapan? Tak ada batasan waktu hingga saat ini. Nanti akan disampaikan jika memang sudah dinyatakan tidak bisa diakses dan diberlakukan lagi.
Jika memang DHGTK V.1 masih dibuka dan diperkenankan mengaksesnya, mengapa saya tidak bisa login? Itu karena sedang dilakukan maintenance (pemeliharaan) aplikasi untuk proses merger data ke DHGTK V.2. Dan untuk selanjutnya, baik DHGTK V.1 maupun DHGTK V.2 akan secara rutin dilakukan maintenance setiap minggu.
Selain itu, dalam hal pengisian kalender pendidikan (kaldik) sekolah, setiap sekolah tidak diwajibkan mengisinya. Kewenangan pengentrian kaldik dilakukan oleh admin dinas pendidikan masing-masing.
Untuk lebih jelasnya mengenai aplikasi DHGTK V.2 ini Anda dapat mengunduh buku panduan penggunaannya pada tautan yang saya sertakan di link ini.
Demikian penjelasan singkat tentang hubungan antara DHGTK V.1 dan V.2 dengan mesin finger print. Semoga bermanfaat.