• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Kepegawaian

Tentang Rekrutmen CPNS 2019 dan Kebijakannya

VBlogger
Add Comment
Kepegawaian
Monday, November 11, 2019
Pengumuman tentang rekrutmen CPNS 2019 telah disampaikan oleh BKN. Berdasarkan pengumuman tersebut portal SSCASN akan mulai dibuka pada tanggal 11 November 2019. Artinya, calon pelamar CPNS 2019 dapat mendaftarkan dirinya sejak tanggal tersebut untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2019.

Rekrutmen CPNS 2019
Info grafis jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019
Sebelum mengikuti seleksi CPNS, ada baiknya Anda memperhatikan persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar. Setiap instansi atau daerah mungkin terdapat perbedaan dalam persyaratan rekrutmen CPNS ini. Jadi, pastikan Anda tidak menyalahi aturan untuk bisa mengikuti seleksi pada tahun 2019 ini.

Bagi pendaftar umum, usia minimal untuk bisa ikut seleksi adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun terdapat pengecualian untuk formasi khusus, yakni dapat mengikuti seleksi CPNS 2019 sampai batas usia 40 tahun. Formasi khusus dimaksud meliputi:

  • S-3 Peneliti, Perekayasa, dan Dosen;
  • Spesialis: Dokter, Dokter gigi; dan
  • Dokter Pendidik Klinis.

Syarat Umum rekrutmen CPNS 2019
Persyaratan tiap instansi dapat berbeda. Peserta harus menyesuaikan dengan peraturan di masing-masing instansi/wilayah
Selama mengikuti rekrutmen CPNS, pelamar harus melalui beberapa tahapan seleksi. Tahapan seleksi untuk penerimaan CPNS 2019 ini tidak berbeda jauh dari tahapan seleksi CPNS sebelumnya, mulai dari seleksi administrasi, SKD, dan SKB.

Untuk mengakomodir keluhan para peserta yang pada penerimaan sebelumnya pernah merasa "dirugikan" atas sistem seleksi berbentuk online ini, BKN sebagai penyelenggara rekrutmen CPNS Nasional memberikan kesempatan bagi peserta untuk melakukan sanggahan selama seleksi administrasi nantinya.

cpns 2019 waktu sanggah
Waktu sanggah CPNS 2019 maksimal 3 hari oleh peserta dan tanggapan oleh panitia BKN maksimal 7 hari

Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan Panitia Seleksi CPNS BKN diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Sistem seleksi CPNS tahun 2019 ini nantinya juga tetap berbasis online. Dimana, peserta harus meng-upload berbagai dokumen persyaratan pada akun SSCN mereka masing-masing. Dokumen-dokumen tersebut harus lengkap terpenuhi untuk bisa lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Begitu pula untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta akan mengikuti tes menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Jadi, pastikan mulai sekarang Anda sudah mahir menggunakan komputer/laptop.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa seleksi rekrutmen CPNS 2019 melalui tiga tahapan dengan sistem gugur, meliputi: seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Setiap peserta wajib melengkapi syarat administrasi yang diupload ke dalam portal SSCASN ataupun secara manual. Jika syarat administrasi dinyatakan tidak lengkap, maka peserta akan terdiskualifikasi (dinyatakan gugur). Namun, peserta dapat mengajukan sanggahan maksimal 3 hari setelah pengumuman kelulusan administrasi tersebut.

SKD Rekrutmen CPNS 2019
Materi Seleksi Kompetensi Dasar rekrutmen CPNS 2019
Proses seleksi SKD sendiri tetap sama seperti penerimaan CPNS tahun sebelumnya, yang meliputi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Anda dapat mempelajarinya pada contoh soal SKD CPNS dengan mengunduh filenya pada tautan ini.

Dalam hal pemenuhan passing grade, pada rekrutmen CPNS tahun 2019 ini memang belum diumukan secara pasti. Namun, BKN membuat aturan baru. Dimana, untuk nilai SKD peserta yang pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya pernah gagal (tidak lulus) dengan kategori P1/TL akan tetap menjadi perhitungan untuk batas ambang nilai minimal (passing grade) rekrutmen CPNS tahun ini. Dengan catatan bahwa yang bersangkutan telah 3 kali mengikuti formasi pada jabatan dan formasi yang dilamar sampai pada tahap SKB.

Alur pendaftaran peserta P1 rekrutmen CPNS 2019
Alur pendaftaran bagi peserta berkategori P1/TL pada rekrutmen CPNS 2019
Peserta yang berkategori P1/TL akan diberi dua pilihan: apakah ingin mengikuti SKD tahun 2019 ini atau tidak. Jika "mengikuti", maka akan diambil nilai terbaik yang diperolehnya antara nilai seleksi tahun 2018 kemarin atau tahun 2019 ini. Jika "tidak mengikuti" seleksi SKD tahun 2019 ini, maka nilai yang diperolehnya pada seleksi CPNS tahun 2018 kemarin yang akan diambil.

Selain itu, untuk formasi jabatan "guru dan tenaga kesehatan" keberadaan serdik (sertifikat pendidik) dan STR (surat tanda registrasi) akan menjadi nilai tambah terhadap nilai SKB nantinya. Namun, tentunya, hal ini akan efektif jika yang bersangkutan telah lulus pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Nilai SKB Jabatan guru dan tenaga kesehatan
Nilai tambah SKB untuk formasi guru dan tenaga kesehatan pada rekrutmen CPNS 2019
Dalam hal pendaftaran (pembuatan) akun melalui portal SSCASN atau proses upload dokumen, pelamar hendaknya menggunakan komputer/laptop. Hindari menggunakan handphone atau tablet. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang terjadi di luar perkiraan yang justru bisa menyebabkan kerugian bagi peserta itu sendiri.

Terkadang, interface yang ditampilkan melalui laptop atau smartphone mengalami perbedaan. Fitur-fitur yang tampil antara layar monitor laptop dan smartphone juga bisa saja mengalami perbedaan. Sehingga bisa menyebabkan data-data yang terekam juga dapat mengalami perbedaan.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Tentang Rekrutmen CPNS 2019 dan Kebijakannya"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Pengertian dan Alur Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research)
    inulwara.blogspot.com Mungkin sebagian besar dari kita pernah dan sering mendengar istilah penelitian. Dan diyakini pula Anda memahami ...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Cara Verifikasi dan Validasi Akun SIM-PKB Guru Pembelajar 2017
    inulwara.blogspot.com Verifikasi dan validasi akun masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar) untuk tahun 2017 ini adal...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara