Bahasa Indonesia memang kompleks dan penuh dengan struktur ejaan yang bertingkat. Sehingga tidak salah jika banyak orang menyatakan belajar Bahasa Indonesia itu susah.
Terdapat dua jenis ungkapan/kata penghubung yang sering digunakan dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Berikut adalah jenis kata penghubung tersebut:
1. Ungkapan/kata penghubung intrakalimat
Ungkapan penghubung intrakalimat adalah ungkapan/kata dalam sebuah
kalimat yang berfungsi menghubungkan unsure-unsur kalimat. Ungkapan penghubun
intra kalimat tidak pernah digunakan pada awal sebuah kalimat, kecuali jika
kata itu digunakan pada anak kalimat yang mendahului induk kalimat, seperti karena.
Oleh karena itu, kata yang
tergolong ke dalam ungkapan/kata penghubung tidak pernah/tidak boleh ditulis
dengan huruf kapital. Contoh kata penghubung itu adalah.
2. Ungkapan/kata penghubung antarkalimat
Ungkapan penghubung antarkalimat berfungsi
menghubungkan sebuah kalimat dengan kalimat lain. Oleh
karena itu, kata/ungkapan penghubung jenis itu harus ditulis dengan huruf awal
kapital dan diikuti dengan tanda koma.
Posisinya dalam kalimat selalu berada
pada awal kalimat yang akan dihubungkan dengan kalimat sebelumnya. Kata
penghubung yang tergolong jenis ini, antara lain jenis ini, antara lain, sebagai
berikut.
…Berkaitan dengan hal itu,…
...Sehubungan dengan itu,...
...Sehubungan dengan hal
itu,...
... Sesuai dengan uraian
tersebut ....
...Walaupun demikian, ...