|
Surat Dirjen GTK Memperpanjang Pendaftaran PPG 2018 |
Dirjen GTK resmi memperpanjang pendaftaran PPG 2018 lewat surat edaran yang diterbitkan tertanggal 7 Maret 2018 nomor: 5793/B.B4/GT/2018 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan.
Dalam surat itu disebutkan bahwa alasan perpanjangan pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 karena sampai sejauh ini jumlah pendaftar yang masuk database belum mencapai target yang ditetapkan berdasarkan kuota yang tersedia.
Merujuk surat edaran sebelumnya dengan nomor: 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan, disebutkan bahwa batas akhir pendaftaran adalah sampai tanggal 28 Februari 2018. Namun, progress pendaftaran sampai tanggal tersebut belum mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Dirjen GTK resmi memperpanjang pendaftaran PPG 2018.
Jangan Lupa Baca: Cara Registrasi PPG 2018 yang Tepat dan lengkap
Adapun perpanjangan pendaftaran calon peserta program PPG 2018 diatur berdasarkan jadwal sebagai berikut:
- Masa pendaftaran calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan berakhir sampai tanggal 31 Maret 2018;
- Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan Ijazah S-I/D-IV sampai dengan tanggal 6 April 2018;
- Penempatan calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) tanggal 9 hingga 13 April 2018;
- Cetak kartu calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan tanggal 16 sampai 20 April 2018; dan
- Pelaksanaan pretest PPG Dalam Jabatan di TUK tanggal 2 sampai dengan 15 Mei 2018.
Meskipun Dirjen GTK memperpanjang pendaftaran calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sampai dengan 31 Maret 2018, tidak serta merta para calon akan mendapatkan persetujuan, melainkan tetap mengacu pada pemenuhan kuota yang tersedia. Artinya, bagi Anda yang sebelumnya tidak melakukan pendaftaran atau terjadi kekeliruan saat pendaftaran, segera lakukan pendaftaran mulai saat ini agar tidak mengalami keterlambatan.
Demikian informasi tentang perpanjangan pendaftaran calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2018. Semoga bermanfaat!