|
Seleksi masuk cpns 2018 |
Ingin melamar jadi CPNS? Ada baiknya Anda mengenali lebih dulu 3 (tiga) jenis seleksi masuk CPNS yang akan diterapkan pada penerimaan tahun 2018 ini. 3 jenis seleksi ini bersifat kontinyu dan hierarki, dimana setiap peserta harus melewati tahapan demi tahapan seleksi sampai selesai. Jika salah satu tahapan seleksi dinyatakan TIDAK LULUS, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan GAGAL mengikuti rekrutmen CPNS 2018.
Baca Juga: 3 Jenis Tes SKD Ini Wajib Lolos Passing Grade
Berikut ini adalah 3 jenis seleksi masuk CPNS 2018 yang dikutip berdasarkan Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018:
1. Seleksi Administrasi
Verifikasi persyaratan seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil instansi. Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi akan dianggap gagal dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Terdapat 3 jenis seleksi yang tergolong ke dalam Tes Kompetensi Dasar ini, antara lain:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi: Nasionalisme, Integritas, Bela negara, Pilar negara, Bahasa Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar;
|
Tes Wawasan Kebangsaan |
- Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi: a) Kemampuan verbal, yakni kemampuan menyampaikan informasi secara lisan atau tulisan; b) Kemampuan numerik, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka; c) Kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram; d) Kemampuan berpikir logis, yakni kemampuan berpikir secara runtut dan sistematis; dan e) Kemampuan berpikir analitis, yakni kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik;
|
Tes Intelegensi Umum |
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi: Pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
|
Tes Karakteristik Pribadi |
Untuk passing grade 3 kompetensi dasar seleksi masuk CPNS 2018 hingga saat ini belum ada informasi yang jelas berapa besarannya. Namun, demikian sepertinya tidak akan jauh berbeda seperti seleksi masuk CPNS pada tahun-tahun sebelumnya.
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Materi seleksi kompetensi bidang untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan dintegrasikan dalam bank soal CAT BKN. Materi kompetensi bidang pada instansi pusat selain dengan CAT dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) jenis tes.
Dalam Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tersebut juga disebutkan bahwa terdapat 6 calon pelamar CPNS 2018 yang menjadi prioritas kelulusan oleh pemerintah. Salah satunya adalah tenaga honorer bidang pendidikan dan kesehatan eks dari kategori-II yang tentunya telah memenuhi persyaratan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jelas tentang 3 jenis seleksi masuk CPNS 2018 dan kriteria kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Tahun 2018 dapat mengunduh Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 di sini. Semoga bermanfaat.