• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Kepegawaian

Ingin Melamar CPNS? Kenali Dulu 3 Jenis Seleksi Masuk CPNS 2018 Berikut Ini!

d'Blogger
Add Comment
Kepegawaian
Wednesday, September 5, 2018
3-jenis-seleksi-masuk-cpns-2018
Seleksi masuk cpns 2018
Ingin melamar jadi CPNS? Ada baiknya Anda mengenali lebih dulu 3 (tiga) jenis seleksi masuk CPNS yang akan diterapkan pada penerimaan tahun 2018 ini. 3 jenis seleksi ini bersifat kontinyu dan hierarki, dimana setiap peserta harus melewati tahapan demi tahapan seleksi sampai selesai. Jika salah satu tahapan seleksi dinyatakan TIDAK LULUS, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dan dinyatakan GAGAL mengikuti rekrutmen CPNS 2018.

Baca Juga: 3 Jenis Tes SKD Ini Wajib Lolos Passing Grade

Berikut ini adalah 3 jenis seleksi masuk CPNS 2018 yang dikutip berdasarkan Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018:

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi persyaratan seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil instansi. Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi akan dianggap gagal dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

2. Seleksi Kompetensi Dasar

Terdapat 3 jenis seleksi yang tergolong ke dalam Tes Kompetensi Dasar ini, antara lain:
  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi: Nasionalisme, Integritas, Bela negara, Pilar negara, Bahasa Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar;
    jenis-seleksi-masuk-cpns-2018
    Tes Wawasan Kebangsaan
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi: a) Kemampuan verbal, yakni kemampuan menyampaikan informasi secara lisan atau tulisan; b) Kemampuan numerik, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka; c) Kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram; d) Kemampuan berpikir logis, yakni kemampuan berpikir secara runtut dan sistematis; dan e) Kemampuan berpikir analitis, yakni kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik;
    jenis-seleksi-masuk-cpns-2018
    Tes Intelegensi Umum
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi: Pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
    jenis-seleksi-masuk-cpns-2018
    Tes Karakteristik Pribadi
Untuk passing grade 3 kompetensi dasar seleksi masuk CPNS 2018 hingga saat ini belum ada informasi yang jelas berapa besarannya. Namun, demikian sepertinya tidak akan jauh berbeda seperti seleksi masuk CPNS pada tahun-tahun sebelumnya.

3. Seleksi Kompetensi Bidang

Materi seleksi kompetensi bidang untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan dintegrasikan dalam bank soal CAT BKN. Materi kompetensi bidang pada instansi pusat selain dengan CAT dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) jenis tes.

Dalam Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tersebut juga disebutkan bahwa terdapat 6 calon pelamar CPNS 2018 yang menjadi prioritas kelulusan oleh pemerintah. Salah satunya adalah tenaga honorer bidang pendidikan dan kesehatan eks dari kategori-II yang tentunya telah memenuhi persyaratan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jelas tentang 3 jenis seleksi masuk CPNS 2018 dan kriteria kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Tahun 2018 dapat mengunduh Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 di sini. Semoga bermanfaat.
Bagikan Post

Artikel Terkait

0 Response to "Ingin Melamar CPNS? Kenali Dulu 3 Jenis Seleksi Masuk CPNS 2018 Berikut Ini!"

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Unduh Buku Modul Guru Pembelajar PKB Revisi Tahun 2017 Jenjang SD Komplit
    inulwara.blogspot.com Sebagian para guru khususnya para guru sekolah dasar (SD) mungkin masih mengalami kendala bagaimana caranya...
  • Apa itu NUPTK, Untuk Apa, dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
    inulwara.blogspot.com Apa itu NUPTK, untuk apa, dan siapa yang berhak mendapatkannya? Pertanyaan ini mungkin akan selalu terngiang di t...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Inilah Alasan Mengapa SIM PKB Sangat Penting untuk Para Guru
    inulwara.blogspot.com Keseriusan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud sebagai pelaksana kemajuan bidang pendidikan tidak hanya pada outpu...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara