• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Dapodik  ›  Tips & Trik

Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!

VBlogger
12 Comments
Dapodik, Tips & Trik
Saturday, October 12, 2019
Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang bisa dilakukan dengan memasukan NRG atau NUPTK guru yang bersangkutan.

Akun PTK tersebut meliputi username dan password. Username dan password dibuat melalui aplikasi Dapodik bersama Operator Sekolah (OpS).

Cek info gtk
Halaman depan website Dapodikdas
Dalam penggunaannya terkadang ditemui sedikit kendala. Sebagian besar guru kesulitan mengakses layanan info GTK tersebut dengan alasan yang bermacam-macam, seperti username dan password yang tidak dikenal atau penginputan captcha yang keliru.

Selain itu, PTK juga dihadapkan pada permasalahan lain, bagi PTK yang baru saja melakukan update akun PTK. Ia harus menunggu perubahan datanya beberapa hari ke depan setelah dilakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik.

Ketika hal ini terjadi, tentu PTK akan dibuat bingung, mana akun PTK yang harus digunakan, apakah yang lama atau yang baru, bukan begitu?

Untuk menghindari problem-problem seperti inilah, saya pikir Anda perlu mengetahui cara cek info GTK tanpa harus menggunakan akun PTK.

Bagaimana caranya? Sebelum kita masuk pada langkah-langkahnya, perlu Anda ketahui beberapa informasi berikut:

  • Jika Anda seorang guru, pastikan saat ini Anda sudah bersama OpS. Jika tidak, Anda wajib mengetahui akun login Manajemen Dapodik. Jika belum, silakan Anda tanyakan ke OpS masing-masing untuk akun login Manajemen Dapodik-nya; atau
  • Jika Anda seorang OpS, abaikan prasyarat di atas karena saya pikir Anda pasti telah memiliki akun login Manajemen Dapodik, bukan begitu?
Biasanya, akun login Manajemen Dapodik sama halnya dengan akun login aplikasi Dapodikdas sekolah Anda.

Dan perlu Anda ketahui bahwa cara cek info GTK melalui Manajemen Dapodik sebenarnya dari dulu sudah bisa dilakukan. Hanya saja, jika dahulu bisa langsung terakses ke halaman info GTK ketika Anda klik menu Info GTK, tapi sekarang Anda harus login terlebih dahulu menggunakan akun PTK untuk bisa masuk ke halaman tersebut.

Tapi tenang, Anda juga bisa tanpa menggunakan akun PTK untuk login ke halaman info GTK melalui Manajemen Dapodik tersebut. Mari kita lanjut pada langkah-langkah mengecek info GTK tanpa menggunakan akun PTK di bawah ini.

Baik, jika prasyarat di atas sudah terpenuhi, saatnya kita masuk ke langkah inti. Ikuti tahapannya seperti berikut ini:

  1. Silakan login ke halaman Manajemen Dapodikdas Kemdikbud;
  2. Masukkan username dan password akun login-nya, kemudian klik "Kelola Data Sekolah".
    Info gtk
    Halaman login Manajemen Dapodikdas
  3. Jika berhasil login, akan tampil "Informasi Akun", selanjutnya pilih (klik) saja menu "Kelola Data Pokok", Anda akan disuguhkan dengan beberapa tab menu yang muncul.
  4. Selanjutnya pilih menu "Guru dan Tendik", kemudian pilih lagi nama guru yang akan Anda cek info GTK-nya. Selanjutnya, silakan arahkah kursur ke sebelah kanan, lihat ikon orang lalu klik. Kemudian arahkan kursur ke bawah, lihat submenu "Info GTK", klik saja submenu tersebut.
    Cek info gtk tanpa akun ptk
    Klik ikon orang lalu klik lagi "info GTK"
  5. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman info GTK. Pada posisi tersebut, Anda tidak perlu menginput username dan password akun PTK Anda. Silakan lihat alamat url yang ada pada bar browser tersebut. Kemudian, sisipkan tulisan ini "info_2019_s2/" (tanpa tanda kutip) setelah http://info.gtk.kemdikbud.go.id/..../index.php?s=bla bla bla (contoh lihat gambar). Setelah itu silakan search atau tekan enter.
    Cara cek info gtk tanpa akun ptk
    Contoh peletakan tulisan info_2019_s2/ pada alamat url yang muncul di bar browser halaman info GTK. Letakan dengan tepat kode tersebut untuk menghindari kekeliruan.
  6. Lihat hasil yang ditampilkan, Anda sudah berhasil cek info GTK tanpa menggunakan akun PTK.
Lantas, bagaimana dengan guru-guru yang lain? Caranya sama, Anda hanya perlu menambahkan tulisan "info_2019_s2/" di setiap alamat url web info GTK yang tampil. Tentunya, sebelum menambahkan tulisan tersebut Anda harus melakukan langkah 4 dan 5 di atas.

Agar Anda tidak repot saat ingin mengecek kembali info GTK-nya, Anda bisa simpan alamat url web info GTK yang sudah ditambahkan tulisan "info_2019_s2/" tersebut di notepad atau dokumen lain.

Sehingga, jika sewaktu-waktu ingin mengecek kembali bisa copas (copy & paste) alamat url tersebut pada bar browser Anda tanpa harus gunakan akun PTK. Selain itu, Anda juga tidak perlu lagi harus login kembali ke halaman Manajemen Dapodikdas.

Demikian tips singkat cara cek info GTK tanpa menggunakan akun PTK pada halaman web Manajemen Dapodikdas Kemdikbud. Semoga bermanfaat.
Bagikan Post

Artikel Terkait

12 Responses to "Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!"

  1. drs.mahbarOctober 21, 2019 at 8:54 PM

    Adakah cara bagi seorang guru mendapatkan akun ptknya tanpa melalui operator sekolah? Tolng pencerahan, terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. VBloggerOctober 21, 2019 at 9:16 PM

      Akun PTK dibuat oleh guru bersama operator pada aplikasi Dapodik. Kebijakan oleh tim Dapodik mengharuskan setiap guru untuk memiliki akun PTK. Jadi, guru mau atau tidak, suka atau tidak suka harus memikiki akun PTK.

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  2. drs.mahbarOctober 23, 2019 at 5:46 PM

    Benarkah bahwa mulai semester 1 tahun ajaran 2019-2020, atau semester 2 tahun 2019, priode Juli-Desember, guru tdk berhak untuk dpt melihat sendiri tentang informasi dapodiknya terutama mengenai valid atau tdk validnya data guru ybs,serta terbit atau tidak terbitnya sktp? Kewenangan hanya ada pada ops, dgn maksud menghindari kisruh serta fitnah bagi ops. Begitu yg kami dpt dari ops, sehingga kami tdk dpt membuka info gtk, krn tdk diberikan akun ptknya dgn cara terbuka melalui info milik sekolh masing-masing?

    ReplyDelete
    Replies
    1. VBloggerOctober 23, 2019 at 6:03 PM

      Wah, saya baru dengar info ini dari bapak. Sepertinya hal itu tidak mungkin. Saya pikir, justru jika wacana itu diberlakukan malah semakin membuka peluang fitnah lebih besar bagi OpS. Khususnya bagi guru-guru yang tidak valid data Dapodiknya. Karena kita tahu bahwa yang paling bertanggung jawab dalam mengentri dan memperbarui data pada aplikasi Dapodik adalah OpS, bukan begitu? Jika ternyata diketahui tidak valid justru OpS lah yang akan menjadi sasaran empuk kemarahan para guru yang bersangkutan. Jadi, kebijakan yang berlaku saat ini saya pikir sudah tepat. OpS bersama guru sama-sama ikut terlibat memperbarui data dan mengeceknya secara bersama-sama. Jika ada yang tidak pas dapat langsung koordinasi bersama-sama pula.

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  3. drs.mahbarOctober 24, 2019 at 6:08 PM

    Mohon bantuan sekiranya ada cara lain bahwa kami guru dapat menemukan sendiri akun ptk kami di dapodik yg telah dibuatkan oleh opS kami yg tdk mau menyampaikan akun ptk tsb dgn alasan mnghindarkan fitnah dan kisruh tersebut.
    Dapat saya sampaikan bahwa pada periode yg lalu Januari-Juni 2019, dempat info gtk saya valid dan sdh dicetak, namun bbrp waktu kemudian brbh menjadi tdk valid, entah krn apa. Setelh dibuatkan pengaduan ke dinas, kami mendapat informasi itu krn simtun ada error. Untung kami msh dpt melihat info gtk saat itu, klu tdk periode itu mungkin tpg kamu hangus. Berdasrkan pengalman itu, saya merasa sangat penting untuk mengecek info gtk saya. Namun akun ptk saya tdk tau username dan paswordnya. Mohon bantuan cara melacak hal tsb di dapodik. Terimakash

    ReplyDelete
    Replies
    1. VBloggerOctober 24, 2019 at 6:24 PM

      Saya pikir, sekolah Anda perlu meninjau ulang kinerja OpS. Soalnya, tidak ada alasan/aturan bagi OpS untuk merahasiakan akun PTK. Justru akun PTK itu dibuat untuk diberikan kepada guru-guru di sekolah. Sehingga dengan akun tersebut guru dapat mengeceknya sendiri info GTK. Dari situ akan kelihatan apakah data Dapodiknya sudah valid atau belum.

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  4. JJBLOGOctober 25, 2019 at 12:47 PM

    Setuju alangkah bagusnya kalau guru sendiri yang bisa membuka datanya. Seperti sebelumnya. Bukankah guru juga harus melek teknologi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. VBloggerOctober 25, 2019 at 12:59 PM

      Betul, guru juga harus memonitor kinerja OpS. Tentunya juga dibarengi dengan award dari guru kepada OpS. Sehingga muncul rasa saling memahami antara keduanya.

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  5. drs.mahbarOctober 26, 2019 at 9:35 PM

    Menurut saya award terhadap opS hanya akan menyebabkan budaya sogok menyogok yg berbuntut kearah merugikan kpd pihak guru krn pada akhirnya opS mulai hanya mau mngerjakan untuk guru yg memberi award atau paling tdk mendahulukan mrk yg memberi award. Lebih parah lagi nantinya sebagaimana birokerasi umum bila ada uang jalan licin, tdk ada uang menjadi seret. Bukankah opS sdh mendapat kompensasi pembayaran resmi atas tugasnya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. VBloggerOctober 26, 2019 at 9:55 PM

      Betul bapak.. award bisa diberikan tidak hanya dalam bentuk uang. Award di sini saya pikir murni tanda terima kasih. Dalam hal memaknai award mungkin setiap individu memiliki alasan berbeda. Ada yang mendukung dan ada pula yang kontra. Sekali lagi, award ini bukan sebuah keharusan. Saya pikir hanya bagian dari cara kita memberikan penghargaan atas jerih payah OpS membantu kelancaran proses pendataan di Dapodik.

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  6. drs.mahbarOctober 27, 2019 at 12:47 PM

    Sebaiknya tradisi buruk tdk usah dimulai. Awalnya kelihatan baik dan benar, namun akhirnya merusak tatanan. Sebagaimana yg sdh terjadi di birokerasi kita. Dulunya juga seperti itu hanya untuk ucpan terimakasih, akhirnya menjadi penyebab korupsi!

    ReplyDelete
    Replies
    1. VBloggerOctober 27, 2019 at 1:15 PM

      Baik bapak. Terima kasih atas segala bentuk saran dan harapannya. Semoga birokrasi kita ke depan tidak ribet lagi dan tentunya honor/upah guru/tenaga kependidikan lebih ditingkatkan atau paling tidak memenuhi UMR

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Pengertian dan Alur Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research)
    inulwara.blogspot.com Mungkin sebagian besar dari kita pernah dan sering mendengar istilah penelitian. Dan diyakini pula Anda memahami ...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Cara Verifikasi dan Validasi Akun SIM-PKB Guru Pembelajar 2017
    inulwara.blogspot.com Verifikasi dan validasi akun masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar) untuk tahun 2017 ini adal...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara