• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Begini Isi Surat Edaran Pre Cut Off BOS Tahun 2020!

d'Blogger
2 Comments
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Monday, January 13, 2020
Dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS Tahun 2020, Kemdikbud mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 0271/C/KU/2020 tertanggal 10 Januari 2020 tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020.

Dalam surat itu dijelaskan tentang skema penyaluran dana BOS untuk satuan pendidikan negeri dan swasta yang akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening sekolah.
Surat edaran pre xut off bos 2020
Surat Edaran tentang Pre Cut Off BOS Tahun 2020

Berikut adalah beberapa poin dari isi surat edaran Kemdikbud menyikapi rencana pre cut off BOS tahun 2020. 

Laporan Bos Online


(1) Satuan pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.

Laporan penggunaan BOS tersebut sebagai dasar penilaian kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.

(2) Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 untuk atribut data sebagai berikut:
  • Nomor rekening BOS;
  • Nama rekening BOS;
  • Nama bank;
  • Kantor cabang bank;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah; dan
  • Kode Pos sekolah. 
(3) LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.

Validasi data oleh Disdik setempat


(4) Dinas Pendidikan melakukan validasi data terhadap point 2 dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id.

Satuan pendidikan yang tidak melakukan sebagaimana tertulis pada point 1 dan 2 akan menimbulkan kendala dalam pelaksanaan penyaluran BOS Tahun 2020. Hal itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

Demikian isi dari surat edaran Kemdikbud tentang pre cut off BOS tahun 2020. Selengkapnya dapat Anda unduh surat edaran tersebut melalui tautan berikut.
Bagikan Post

Artikel Terkait

2 Responses to "Begini Isi Surat Edaran Pre Cut Off BOS Tahun 2020! "

  1. UnknownJanuary 27, 2020 at 11:53 AM

    Terima kasih informasinya. sangat bermanfaat sekali

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerFebruary 12, 2020 at 9:59 AM

      Terima kasih sudah berkunjung dan berinteraksi di sini

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Menyoal Status "Belum Valid" di Lembar Info GTK dan Solusinya
    Lembar layanan info GTK Status "Belum Valid" di lembar info GTK sering menghantui pada sebagian guru bersertifikat pendidik s...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
  • Begini Cara Cek Info GTK Tanpa Menggunakan Akun PTK!
    Saat ini, untuk melakukan pengecekan info GTK, setiap guru harus login menggunakan akun PTK masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya yang ...
  • Inilah Istilah, Singkatan, dan Akronim dalam Program PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 yang Wajib Anda Ketahui!
    inulwara.blogspot.com Guru wajib tahu, ada sejumlah istilah dan akronim program PKB Guru Pembelajar Tahun 2017. Agar memudahkan bapa...
  • Terbitnya Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang PPK telah Menggugurkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017
    inulwara.blogspot.com Masih ingat dengan program Full Day School dari Mendikbud yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2017/201...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara