• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Sitemaps
Inulwara
  • Home
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • NUPTK
  • Siswa
    • NISN
    • PPDB
    • Kelas 6 SD
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Padamu Siap
    • SIM GPO (PKB)
  • Referensi
    • Edukasi
    • Tips & Trik
  • Berita
    • Lomba
    • Kepegawaian
  • Aplikasi
  • Home
  • Administrasi
  • Sertifikasi
  • NUPTK
  • NISN
  • PPDB
  • Kelas 6 SD
  • Dana BOS
  • Dapodik
  • Padamu Siap
  • SIM GPO (PKB)
  • Edukasi
  • Tips & Trik
  • Lomba
  • Kepegawaian
  • Aplikasi
Home  ›  Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Begini Isi Surat Edaran Pre Cut Off BOS Tahun 2020!

d'Blogger
2 Comments
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Monday, January 13, 2020
Dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS Tahun 2020, Kemdikbud mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 0271/C/KU/2020 tertanggal 10 Januari 2020 tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020.

Dalam surat itu dijelaskan tentang skema penyaluran dana BOS untuk satuan pendidikan negeri dan swasta yang akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening sekolah.
Surat edaran pre xut off bos 2020
Surat Edaran tentang Pre Cut Off BOS Tahun 2020

Berikut adalah beberapa poin dari isi surat edaran Kemdikbud menyikapi rencana pre cut off BOS tahun 2020. 

Laporan Bos Online


(1) Satuan pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.

Laporan penggunaan BOS tersebut sebagai dasar penilaian kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.

(2) Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 untuk atribut data sebagai berikut:
  • Nomor rekening BOS;
  • Nama rekening BOS;
  • Nama bank;
  • Kantor cabang bank;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah; dan
  • Kode Pos sekolah. 
(3) LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.

Validasi data oleh Disdik setempat


(4) Dinas Pendidikan melakukan validasi data terhadap point 2 dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id.

Satuan pendidikan yang tidak melakukan sebagaimana tertulis pada point 1 dan 2 akan menimbulkan kendala dalam pelaksanaan penyaluran BOS Tahun 2020. Hal itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

Demikian isi dari surat edaran Kemdikbud tentang pre cut off BOS tahun 2020. Selengkapnya dapat Anda unduh surat edaran tersebut melalui tautan berikut.
Bagikan Post

Artikel Terkait

2 Responses to "Begini Isi Surat Edaran Pre Cut Off BOS Tahun 2020! "

  1. UnknownJanuary 27, 2020 at 11:53 AM

    Terima kasih informasinya. sangat bermanfaat sekali

    ReplyDelete
    Replies
    1. d'BloggerFebruary 12, 2020 at 9:59 AM

      Terima kasih sudah berkunjung dan berinteraksi di sini

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
Add comment
Load more...

Jika ada yang perlu didiskusikan, mari sama-sama kita cari solusinya. Berkomentarlah dengan bahasa yang bijak, hindari bullying, hate speech, dan kata-kata tercela lainnya.

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Featured Post

Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!

Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...

Popular Posts

  • Begini Cara Menghitung Target Kurikulum, Daya Serap, dan Taraf Serap dengan Mudah!
    Target Kurikulum (TK), Daya Serap (DS), dan Taraf Serap (TS) biasanya dilaporkan kepada kepala sekolah bersamaan saat pelaporan hasil akhir ...
  • Contoh Sambutan Pidato Perpisahan Bagi Siswa Yang Ditinggalkan
    inulwara.blogspot.com Jika sebelumnya telah saya tuliskan contoh pidato perpisahan kelas 6 sekolah dasar , pada artikel kali ini saya k...
  • Inilah Dokumen LPJ BOSP 2025 yang Harus Disiapkan Bendahara sebagai Laporan!
    Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan dokumen LPJ BOSP sekolahnya. Pelaporan ini tentu menjadi tugas pokok seorang g...
  • Tugas Guru Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    inulwara.blogspot.com Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 menyatakan:  Guru adalah pendidik profes...
  • Inilah Ketentuan Pengaturan Rombel Jenjang SD-SMA Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
    Suasana rombel kelas 6 sedang belajar kelompok Berikut ini adalah ketentuan pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) mulai jenjang ...
  • Download Aplikasi Penilaian Rapor KTSP SD Lengkap
    inulwara.blogspot.com Memberikan penilaian hasil belajar merupakan salah satu tugas pokok seorang guru selain tugasnya mendidik, meng...
  • Mengenal Lebih Jauh tentang KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
    inulwara.blogspot.com Sebagai seorang guru, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah/singkatan KKG, KKKS, KKPS, atau PKG. Ya,...
Back
Copyright © 2024 Inulwara - All Rights Reserved Improved by Inulwara